Berita Palembang

Kakek 70 Tahun di Palembang Diduga Lecehkan Anak Tetangganya

Seorang kakek berinsial T berusia 70 tahun dilaporkan ke Polda Sumsel, dugaan pelecehaan terhadap bocah berusia 7 tahun berinisial AL. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
LAPORAN -- Ayah korban H (29) melapor ke Polda Sumsel karena anaknya yang masih berusia 7 tahun dilecehkan oleh seorang kakek 70 tahun yang ternyata masih bertetangga, Rabu (22/10/2025). H menyebut korban dimingi uang Rp 5 ribu dan makanan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang kakek berinsial T berusia 70 tahun dilaporkan ke Polda Sumsel, dugaan pelecehaan terhadap bocah berusia 7 tahun berinisial AL. 

Kasus ini terungkap, berawal saat korban memberanikan diri mencerikan kejadian yang ia alami ke ayahnya H (29). 

Betapa terkejutnya H saat anaknya memberitahu bahwa sudah puluhan kali ia menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan T. 

"Kejadiannya pas anak saya lagi belanja ke warung pelaku, kebetulan di rumahnya (pelaku) juga ada buka warung," ujar H usai melapor di Polda Sumsel, Rabu (22/10/2025).

T diketahui membuka warung di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. 

T merupakan tetangga dengan korban yang sering berbelanja di warungnya. 


"Sudah sering kalau cerita anak saya, ada 10 kali. Kan sering belanja di warung pelaku, aksinya dilakukan di dalam rumahnya. Memang selalu sepi di sana kalau siang, " katanya.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi makanan dan uang Rp 5 ribu agar menuruti kehendaknya.

"Setiap melakukan aksinya pelaku kasih uang biasanya Rp 5 ribu, terus dikasih makanan juga," ujarnya.

KA Siaga I SPKT Polda Sumsel, Kompol Yulia F membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan tentang pelanggaran UU perlindungan anak tersebut.

"Kami sudah menerima laporannya. Selanjutnya akan kami teruskan ke Reskrimum," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved