Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Disdik Sumsel Sebut Sudah Mutasi Oknum Guru SMKN 7 Palembang yang Diduga Tuduh Siswa Pakai Narkoba

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah melakukan mutasi terhadap oknum guru yang diduga menuduh salah seorang siswanya

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
POLISIKAN OKNUM GURU - Nita orang tua M saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). Ia mengaku sudah melaporkan oknum guru yang menuduh anaknya pakai narkoba. 
Ringkasan Berita:Kasus ini berawal dari adanya dugaan tuduhan dari oknum guru ke salah seorang siswa SMKN 7 Palembang menggunakan narkoba. 
Orangtua siswa tersebut yakni M tidak terima dengan tuduhan tersebut, ia kemudian melakukan tes kepada anaknya dan mengaku hasilnya negatif. 
Orangtua siswa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -  Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah melakukan mutasi terhadap oknum guru yang diduga menuduh salah seorang siswanya menggunakan narkoba. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang SMK, Andi Bobby Wahyudi, Jumat (17/10/2025). 

Menurut Bobby oknum guru tersebut dimutasi ke Dinas Provinsi sejak 13 Oktober 2025.

"Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan wali siswa. Kalau wali siswa melaporkan ke pihak berwajib, itu hak wali siswa," katanya.

Menurutnya, pihaknya selaku Dinas Pendidikan telah memediasi dan memberikan pembinaan pada guru-guru di SMK Negeri 7 Palembang dan bidang yang bersangkutan. 

"Karena dunia informasi ini semakin dekat dengan masyarakat, kita juga sudah melakukan pembinaan ke guru di SMK Negeri 7 Palembang tersebut. Artinya kepada siswa ada batasan-batasan yang perlu disampaikan dan tidak perlu disampaikan," katanya. 

Sedangkan terkait proses hukum akan dilihat seperti apa nantinya, apakah berlanjut atau sebaliknya. 

Sementara itu, Nita wali siswa mengakuo pada 4 Oktober 2025 lalu sudah dimediasi pihak sekolah Dinas Pendidikan Sumsel

"Namun saya merasa mereka nggak kooperatif. Dari sekolah hanya mau berjanji di luar publik. Ketika diminta perjanjian tertulis mengenai rekomendasi mutasi terhadap oknum-oknum tersebut, mereka nggak mau," kata Nita.

Menurut Nita, hingga kini belum ditemukan titik damai. Karena keinginannya tidak diindahkan, akhirnya ia telah membuat laporan ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

"Yang membuat saya marah itu, karena saya mendapat laporan bahwa anak saya selama proses hukum berjalan masih mendapatkan bullying dari beberapa oknum guru di sekolah tersebut, sehingga anak saya menangis," katanya.

Karena itu, beberapa waktu lalu ia kembali mendatangi sekolah tersebut dan menyuruh semua guru keluar, karena ia ingin melihat dan mengetahui siapa saja guru yang masih membully anaknya.

Berdasarkan kabar, oknum guru yang menuduh anaknya menggunakan narkoba tersebut sudah dimutasi. Namun menurut Nita, belum ada bukti yang menunjukkan hal tersebut.

"Baru dimutasi kan? Mana buktinya guru tersebut dimutasi?" kata Nita.

Kronologi Versi Guru

Maya menceritakan, peristiwa itu bermula ketika wali kelas siswa yang bersangkutan menghubunginya dan mengabarkan bahwa ada informasi siswa diduga mengonsumsi narkoba.

"Saya tanya, informasinya dari mana, katanya dari orang tua dan pihak kepolisian. Wali kelas juga bilang biarkan dulu pihak kepolisian yang menindaklanjuti,” kata Maya.

Setelah itu, Maya mengaku tidak lagi menindaklanjuti sampai pada Senin, 15 September 2025, saat wali kelas membawa siswa tersebut ke ruangannya.

"Di ruangan saya ada saksi, Pak Rohmansyah dan Pak Lukman. Wali kelas bilang anak ini bersama siswa lain membeli obat terlarang. Saya tanya, apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab "iya bu," kata Maya saat menceritakan ulang kejadiannya. 

Namun, karena masih bingung dengan versi cerita yang berbeda, Maya mengaku sempat merekam percakapan dengan siswa tersebut untuk memastikan kebenarannya.

"Namun rekaman itu saya simpan pribadi, tidak saya sebarkan. Hanya untuk mencari kejelasan,” katanya.

Lalu, beberapa hari kemudian, tepatnya 18 September 2025, Maya mendapat informasi dari Wakil Kepala Kesiswaan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan oleh kepala sekolah.

“Anak tersebut diperbolehkan sekolah kembali, tapi mendapat poin pelanggaran 99 persen. Kalau satu kali lagi melanggar, langsung dikembalikan ke orang tua,” ucapnya.

Maya kemudian kembali menemukan bahwa siswa tersebut dua kali tidak hadir tanpa keterangan (alpa). Ia pun melaporkan hal itu ke Waka Kesiswaan.

“Wali kelas bilang anak itu izin terlambat karena ambil ijazah, tapi guru yang mengajar tidak dikonfirmasi. Selain itu, pada 23 September anak tersebut tidak ikut ujian MID Semester dan nilainya nol,” kata Maya.

Namun, wali kelas kemudian mengatakan bahwa masalah narkoba sudah dianggap selesai dan siswa tidak terbukti terlibat.

“Saya jawab, ya sudah, tapi saya punya rekaman percakapan itu. Dari situ mulai muncul ketegangan,” katanya.

Kemudian pada Jumat, 26 September 2025, orang tua siswa datang ke bengkel TSM dan sempat membawa beberapa orang yang merekam kejadian.

"Saya tanya, kenapa divideokan? Mereka bilang karena pihak sekolah juga memvideokan anak mereka. Saya kaget dan menjelaskan bahwa rekaman yang saya buat hanya untuk mencari kebenaran, bukan untuk disebarkan,” kata Maya.

Perdebatan pun terjadi dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

“Padahal saya sudah minta maaf di ruang kepala sekolah, dan bahkan poin pelanggaran anak itu sudah dihapus menjadi nol persen,” katanya.

Keesokan harinya, Sabtu, 27 September 2025, Maya bersama kepala sekolah, waka humas, dan wali kelas bahkan sudah datang ke rumah siswa untuk meminta maaf.

“Permintaan maaf kami diterima, tapi orang tua siswa tetap meminta saya klarifikasi di media sosial. Saya bingung, karena saya tidak pernah memviralkan video itu,” kata Maya.

Kemudian pada 30 September 2025, pihak orang tua kembali datang ke sekolah meminta agar Maya meminta maaf di depan seluruh siswa.

“Saya lakukan itu. Saya minta maaf di lapangan, menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi. Saya juga tanya ke siswa-siswa, apakah pernah menerima rekaman dari saya, mereka semua menjawab tidak,” kata Maya.

Namun, orang tua siswa disebut tetap belum puas. “Dia bilang permintaan maaf saya tidak ikhlas,” kata Maya.

Versi Orangtua Murid

Nita (35) orang tua dari M menuntut keadilan setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya sudah melaporkan ke Polrestabes Palembang, terhadap tuduhan tersebut," kata Nita saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). 

Nita menceritakan, kejadian bermula pada Jumat, 26 September 2025, ketika ia menerima telepon dari pihak sekolah yang memberitahukan bahwa anaknya sedang menghadapi masalah. Namun, Nita belum mengetahui detailnya. 

Sesampainya di sekolah, Nita  diberitahu bahwa anaknya dituduh menggunakan narkoba.

Tuduhan tersebut dilontarkan tanpa ada bukti konkret maupun hasil tes laboratorium.

"Saya sangat kecewa dan sakit hati, karena anak saya langsung difitnah  menggunakan narkoba tanpa adanya bukti nyata,” kata Nita. 

Untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut, Nita membawa anaknya menjalani tes urin di laboratorium Rumah Sakit Bayangkara pada 29 September 2025.

Hasil tes menunjukkan negatif penggunaan narkoba, dan bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak sekolah.

"Kami langsung bawa hasilnya ke sekolah. Tapi saya memilih menemui guru yang menuduh anak saya, karena masalah ini muncul dari oknum, bukan institusi sekolah secara keseluruhan,” katanya.

Setelah video kejadian viral di media sosial, guru yang menuduh M datang ke rumah Nita bersama kepala sekolah, wakil kepala bidang humas, dan wali kelas untuk meminta maaf.

Namun, menurut Nita, permintaan maaf tersebut tidak dilakukan dengan niat yang tulus.

“Kalau memang menyesal, seharusnya datang sendiri, bukan ramai-ramai. Saya juga minta dibuatkan video permintaan maaf pribadi untuk memulihkan nama anak saya,” katanya.

Namun, permintaan itu tak dipenuhi. Alih-alih membuat video pribadi, pihak sekolah justru membuat video bersama dengan kepala sekolah dan guru lain. 

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Nita akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kesempatan meminta maaf sudah kami berikan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Jadi sekarang biarlah proses hukum yang berjalan,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian, telah menerima laporannya dan mulai memproses kasus tersebut.

"Untuk psikologi dan mental anak saya sempat down. Kita di rumah selalu support dan menguatkan, makanya dia tetap bersekolah seperti biasa, dan tetap dipantau sama wali kelas, dan dirangkul," katanya. 

Nita pun berpesan, kejadian terhadap anaknya ini semoga jadi pembelajaran untuk oknum-oknum guru yang tidak bermoral. Karena tidak semua guru seperti itu. 

"Kalau anak  didik ada kesalahan sebagai guru harusnya dibina bukan dibinasakan. Setop pembulian terhadap murid dan tidak boleh menormalisasi pembulian di sekolah. Pembulian itu harus disetop mulai dari guru baru ke muridnya," katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved