Breaking News

Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap

KESALAHAN Fatal Anti Picu Febrianto Gelap Mata, Nekat Bunuh dengan Cara Keji 'Aku Bungkam dan Ikat'

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media "Open BO" (Open Booking)

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Sripoku.com
KESALAHAN FATAL ANTI - Kolase Febrianto, Adi dan Anti. KESALAHAN Fatal Anti Picu Febrianto Jadi Gelap Mata, Nekat Bunuh Pakai Cara Keji Aku Bungkam & Ikat 

SRIPOKU.COM - Terungkap kesalahan fatal Anti Puspita Sari picu Febrianto gelap mata, kini cuma bisa sesali perbuatannya.

Pria asal Trenggalek mengungkapkan kronologi hingga bikin nyawa Anti dan anak dalam kandungannya hilang.

Dalam pengakuannya, Febrianto mengungkap motif yang membuatnya nekat membunuh Anti.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media "Open BO" (Open Booking). 

Keduanya bersepakat transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan.

Setelah itu keduanya melakukan hubungan sebanyak satu kali. Namun, ketika pelaku mengajak berhubungan untuk yang kedua kali, korban menolak.

Lalu korban meminta pelaku Febrianto keluar dari kamar. Padahal dirinya mengaku belum puas berhubungan dengan korban.

"Aku kesal Pak, sebelum waktunya sudah disuruh keluar kamar," ceritanya.

Lantaran kesal itulah, Febri pun melakukan tindak kekerasan kepada Anti hingga meninggal dunia.

Diakui Febri, awalnya ia membungkam Anti dari belakang.

"Saya bungkam dia dari belakang, pakai baju korban trus aku ikat," ungkapnya.

Dari informasi yang didapat Febri merupakan pria kelahiran tahun 1992.

Dalam pengakuannya saat dibungkam, sosok Anti masih bernyawa lantaran Febri melihatnya bergerak.

Setelah Anti meninggal, Febri juga mengaku didatangi arwan korban.

Dengan mukanya yang hancur, Febrianto lantas menceritakan momen 'pertemuan' dengan Anti itu.

"Saya didatangi korban di dalam kamar," kata Febrianto dilihat dari video di akun Palembang Jurnalis.

Febrianto mengaku korban meminta dirinya untuk mendatangi makamnya. 

Selain itu, korban menyuruh dirinya meminta maaf ke keluarga korban. 

"Suruh datang ke makam buat ziarah, minta maaf suruh ngadain acara selamatan dan disuruh minta maaf kepada keluarga," kata Febrianto

Diakui Febri pula saat mendatanginya, Anti terlihat mengenakan pakaian warna putih dan menggendong anak.

Anti sendiri diketahui memang tengah hamil muda.

Namun belum sempat ia melakukan hal tersebut keburu ditangkap pihak kepolisian.

SOSOK TENTUKAN HOTEL - Kolase Anti Puspitasari semasa hidup (kiri) Febrianto saat diamankan polisi (tengah-kanan). Terungkap sosok yang tentukan tarif main hingga hotel pertemuan Anti dan Febrianto.
SOSOK TENTUKAN HOTEL - Kolase Anti Puspitasari semasa hidup (kiri) Febrianto saat diamankan polisi (tengah-kanan). Terungkap sosok yang tentukan tarif main hingga hotel pertemuan Anti dan Febrianto. (tangkapan layar Youtube)

Baca juga: MIMPI Buruk Seumur Hidup, Tatapan Mata Febrianto Kosong pasca Bunuh Anti dan Janinnya, Diteror Arwah

Kronologi

Berikut ini kronologi lengkap kasus pembunuhan Anti Puspita Sari, wanita hamil yang tewas di hotel Lendosis Palembang Sabtu (11/10/2025).

Saat itu Anti Puspita check in bersama pria yang diduga kuat merupakan pelaku pembunuhannya.

Anti Puspita dan pria tersebut diketahui check in dari Jumat (10/10/2025).

Diketahui warga Palembang dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita muda bernama AP (22) di kamar nomor 8 lantai dua Hotel Lendosis, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, Sabtu (11/10/2025) siang.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan setengah telanjang di lantai kamar hotel tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi Ernawati, pegawai hotel, korban diketahui check in pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB bersama seorang pria yang diduga merupakan teman korban.

Saat itu, saksi tidak mencatat identitas keduanya karena hanya diperlihatkan KTP oleh pria yang bersama korban. Keduanya kemudian menempati kamar nomor 8 di lantai dua.

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mengetuk pintu kamar tersebut untuk mengingatkan waktu check out.

Namun, tidak ada respons dari dalam kamar. Saksi kemudian turun dan kembali naik sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengetuk lagi, tetapi tetap tidak ada jawaban.

Merasa curiga, saksi mematikan saklar listrik kamar agar tamu keluar karena kepanasan.

Namun hingga pukul 14.00 WIB, lampu kamar tetap tidak dinyalakan dan penghuni belum juga keluar.

Saksi lalu menghubungi rekannya, Meyen, dan diarahkan untuk mengambil kunci duplikat kamar di hotel pusat.

Setelah kunci duplikat diperoleh, saksi kembali ke lantai dua dan membuka pintu kamar.

Saat itu, ia terkejut melihat korban tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bergerak, tertutup selimut, dan tidak ada orang lain di dalam kamar.

Saksi segera menghubungi Meyen untuk melaporkan temuan tersebut.

Sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Meyen tiba di lokasi dan memastikan korban sudah tidak bernyawa.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik hotel, yang selanjutnya memerintahkan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tepat pukul 14.50 WIB, laporan diterima oleh Polsek Ilir Timur II Palembang.

Petugas yang datang ke tempat kejadian memastikan adanya mayat perempuan setengah telanjang di lantai kamar nomor 8.

Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim identifikasi bersama petugas PMI tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.

Usai olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter kepolisian.

Setelah itu jenazah dimakamakan di TPU Talang Petai.

Pelaku ditangkap

Terungkap sosok pria misterius yang sempat kabur setelah membunuh Anti Puspita Sari (APS) Sabtu (11/10/2025) di Hotel Lendosis Palembang.

Sosok pria tersebut diduga kuat merupakan teman atau orang yang dikenal korban.

Pasalnya sebelum dibunuh, Anti bersama pria tersebut sempat melakukan check in tanpa sepengetahuan suaminya.

Setelah empat hari menghilang, akhirnya tim pelaku pembunuh AP ditangkap pada Rabu (15/10/2025), malam.

Tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polestabes Palembang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan atas korban AP.

Namun hingga kini sosok pelaku pembunuhan AP itu masih belum diungkap.

Pasalnya polisi masih menunggu waktu melakukan press rilis.

"Nantinya, mohon maaf untuk Indetitas pelaku belum bisa kita sebutkan. Karena perkara pembunuhan ini akan langsung gelar (rilis-red) oleh Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, " Ungkap salah anggota yang namanya enggan disebutkan. 

Meski begitu terungkap sosok pelaku yang diduga merupakan orang terdekat AP.

Kuburan dibongkar

Pada Selasa (14/10/2025), makam Anti di TPU Talang Petai Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang dibongkar.

Pembongkaran makam untuk dilakukan Ex Humasi (otopsi), dipimpin Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan.

Otopsi ini dilakukan di TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang. 

Otopsi ini dilakukan dengan tujuan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Pantauan Sripoku.com, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan dan Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan memulai proses otopsi dengan pembongkaran kuburan korban.

Setelah jenazah dibongkar, petugas mengangkat kotak jenazah korban dan membawanya ke meja otopsi yang sudah disiapkan di lokasi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengonfirmasi bahwa otopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Benar, hari ini tim gabungan melakukan Ex Humasi terkait kasus pembunuhan atas korban Anti Puspita Sari," ujarnya.

Andrie menambahkan, hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak medis yang melakukan otopsi.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved