Pembunuh Anti Puspita Sari Ditangkap

Nasib Febrianto Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Terancam Pidana Mati

Febrianto hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Anti Puspita Sari. 

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
DITANGKAP - Febrianto pelaku pembunuhan wanita hamil di hotel bernama Anti Puspita Sari diamankan oleh tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, Kamis (16/10/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Febrianto hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Anti Puspita Sari

Anti Puspita Sari merupakan wanita berusia 22 tahun yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Palembang pada Sabtu (11/10/2025). 

Diketahui korban tengah hamil 2 bulan saat ditemukan tewas di TKP. 

Kronologi Kejadian

Sore itu Jumat (10/10/2025), Anti Puspita Sari mengantarkan suaminya yakni Adi ke tempat kerja di kawasan Jalan Radial Palembang.

Setelah itu, ia pamit ke sang suami untuk mengantar makanan ke pelanggan. 

Diketahui wanita 22 tahun itu berprofesi sebagai kurir makanan. 

Namun ternyata itu hanya alasan korban saja. 

Baca juga: Ketakutan Pelaku Didatangi Arwah Korban Tewas di Palembang, Makam hingga Usapan Perut

Ternyata ia janjian bertemu dengan seorang pria di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdakaan, Palembang. 

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, keduanya berkenalan di media sosial grup open BO. 

Pelaku dan korban bertransaksi dan disepakati diharga Rp 300 ribu untuk dua kali "main".

Keduanya pun melakukan hubungan suami istri di kamar nomor 8 lantai 2. 

Baru satu kali berhubungan, korban menolak untuk melayani pelaku untuk kedua kalinnya. 

Emosi pelaku tak terbendung ketika korban meminta pelaku untuk meninggalkan hotel segera. 

Dengan amarah yang memuncak, pelaku akhirnya menghabisi korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved