Suami Telantarkan Istri di Palembang
LBH Bima Sakti Apresiasi JPU Tuntut Mati Suami yang Telantarkan Istri hingga Meninggal di Palembang
Wahyu Saputra dijatuhkan tuntutan mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Wahyu Saputra merupakan suami yang tega menelantarkan istrinya, Sindi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wahyu Saputra dijatuhkan tuntutan mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Wahyu Saputra merupakan suami yang tega menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari, hingga meninggal dunia, saat Sindi sedang mengandung tiga bulan.
Perbuatan terdakwa dinilai bukan penelantaran biasa, melainkan tragedi rumah tangga yang dianggap sebagai pembunuhan berencana oleh penegak hukum.
Tuntutan yang dibacakan JPU Kejari Palembang, Muhammad Jauhari SH, di PN Palembang pada Senin (13/10/2025) ini, mendapat sambutan positif dan apresiasi tinggi dari tim penasihat hukum korban, Kantor Hukum LBH Bima Sakti.
Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa SH MM Msi, didampingi Dr Conie Pania Putri SH MH, menyampaikan bahwa tuntutan mati tersebut telah sesuai dengan harapan mereka sejak awal menangani perkara ini.
"Kami sangat mengapresiasi tuntutan JPU Kejari Palembang, karena sejak awal kami menangani perkara ini dari proses penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan, kami juga menuntut hukuman berat terhadap pelaku," ujar Novel Suwa, Selasa (14/10/2025).
Sindi dan Wahyu adalah pasangan suami istri yang telah membina rumah tangga selama lima tahun dan dikaruniai seorang anak balita.
Namun, di balik pernikahan yang sah, tersembunyi kisah kekejaman yang tak terbayangkan.
Kasus ini menjadi sorotan karena gambaran kondisi korban yang sangat memprihatinkan.
Dalam dakwaan terungkap, sejak awal November 2024, Sindi mulai sakit dan kondisinya terus memburuk hingga Januari 2025.
Alih-alih mendapatkan perawatan dari sang suami, Sindi justru dibiarkan terbaring lemah, tubuhnya kotor, dan rambutnya dipenuhi kutu.
Pilu, Sindi yang sedang hamil tiga bulan, tidak pernah dimandikan dan tidak dibawa berobat.
Puncaknya, pada dini hari 9 Januari 2025, saat kondisi Sindi sudah sangat parah dan muntah berulang, terdakwa masih sempat mengajaknya berhubungan badan, yang ditolak korban.
Ironisnya, ancaman justru dilayangkan oleh terdakwa agar korban menuruti keinginannya.
"Kalau kita flashback lagi ke bulan Januari, begitu sangat memperihatinkan bagaimana seorang istri sah disekap oleh suami yang sah," tegas Dr Conie Pania Putri SH MH.
Update Kasus Suami Telantarkan Istri di Palembang Hingga Meninggal, Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Keluarga Ibu Muda yang Meninggal Dunia Minta Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Ditolak Berhubungan Badan, Suami Biarkan Istri Sakit Tanpa Makan di Palembang |
![]() |
---|
Kronologi Suami Telantarkan Istri hingga Meninggal di Palembang, Sindi Mengidap Sakit Kanker Paru |
![]() |
---|
Wahyu, Suami yang Telantarkan Istri hingga Meninggal Dunia, Mengaku Kesal Ditolak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.