Mayat Perempuan di Kamar Hotel

Menguak Tabir Kematian Wanita di Hotel, Hamil 2 Bulan, Kekurangan Oksigen dan Pukulan Benda Tumpul

Ekshumasi mengungkap kabut misteri kematian Anti Puspita Sari (22), wanita yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Kota Palembang. 

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
KUBURAN AP DIGALI - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Labfor Polda Sumsel, dan Inafis Polrestabes Palembang dibantu tukang gali kubur, mengangkat kotak jenazah korban tewas APS (22). Lokasi dilakukan di TPU Talang Petai Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (14/10/2025), pagi. Pembongkaran makam untuk dilakukan Ex Humasi (otopsi), dipimpin Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan. 

Ringkasan Berita:Pihak kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Anti Puspita Sari untuk mengungkap penyebab kematian ibu muda tersebut. 
Hasilnya korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen dan adanya pukulan benda tumpul di bagian leher.
Selain itu, korban tengah hamil memasuki trimester pertama  1 hingga 2 bulan kehamilan

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Ekshumasi mengungkap kabut misteri kematian Anti Puspita Sari (22), wanita yang ditemukan tewas di sebuah hotel di Kota Palembang. 

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Labfor Sumsel, dan Inafis akhirnya mengungkap penyebab tragis meninggalnya korban setelah melakukan ekshumasi selama tiga jam di TPU Talang Petai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan, mengungkapkan korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen dan adanya pukulan benda tumpul di bagian leher. 

"Hasil dari Ekshumasi pada jenazah korban didapati korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen dan adanya pukulan benda tumpul di bagian leher," terang AKBP Andrie Setiawan, Selasa (14/10/2025). 

Kekerasan benda tumpul pada bagian leher menjadi petunjuk kuat bagi kepolisian dalam merangkai kronologi kejahatan yang menimpa Anti. 

Ekshumasi ini, tegas Andrie, merupakan bagian penting dari rangkaian proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban yang ditemukan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam usai pembunuhan.

Saat ditanya mengenai kondisi korban, Kasat Reskrim membenarkan keterangan dari dokter forensik. 

Kehamilan korban kata dia, memasuki trimester pertama. 

"Berarti korban hamil kurang lebih kisaran 1 hingga 2 bulan kehamilan," kata Andrie.

Tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang terus mengumpulkan fakta dan bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Hingga hari ini, delapan orang saksi telah diperiksa secara intensif.

Terdiri dari dua orang resepsionis hotel, suami korban, warga hingga teman korban. 

"Ada 8 saksi yang sudah kita periksa hingga hari ini," kata dia. 

Pengakuan Suami 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved