Mayat Perempuan di Kamar Hotel

Wanita Tewas di Hotel Palembang Usai Check In Bareng Pria Lain Tinggalkan Seorang Bayi, Suami Syok

AP ditemukan tak bernyawa setelah diduga berada di kamar hotel bersama seorang pria lain.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
SUAMI AP- Adi Rosadi (36), suami dari AP (22) korban pembunuhan tragis di sebuah hotel di Palembang (kiri) dan korban AP (kanan). Adi mengakui rumah tangganya baik-baik saja sebelum sang istri ditemukan tewas mengenaskan. 

Saksi lalu menghubungi rekannya, Meyen, dan diarahkan untuk mengambil kunci duplikat kamar di hotel pusat.

Setelah kunci duplikat diperoleh, saksi kembali ke lantai dua dan membuka pintu kamar.

Saat itu, ia terkejut melihat korban tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bergerak, tertutup selimut, dan tidak ada orang lain di dalam kamar.

Saksi segera menghubungi Meyen untuk melaporkan temuan tersebut.

Sekitar pukul 14.30 WIB, saksi Meyen tiba di lokasi dan memastikan korban sudah tidak bernyawa.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik hotel, yang selanjutnya memerintahkan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tepat pukul 14.50 WIB, laporan diterima oleh Polsek Ilir Timur II Palembang.

Petugas yang datang ke tempat kejadian memastikan adanya mayat perempuan setengah telanjang di lantai kamar nomor 8.

Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim identifikasi bersama petugas PMI tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.

Usai olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter kepolisian.

Hingga kini, polisi masih memburu pria yang terakhir bersama korban dan diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Polisi Buru Pelaku

Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Anti Puspita Sari (22) semakin mendapat perhatian publik. Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar nomor 8, Lendosis Hotel, Jalan Printis Kemerdekaan, Palembang, pada Minggu pagi (12/10/2025).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, membenarkan peristiwa tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved