Polisi Cekcok dengan Pemilik Toko Diesel

TERUNGKAP Alasan Polisi Gondrong Jatanras yang Datangi Toko dan Viral, Sopir Minta Tolong Kak Agus!

Diketahui peristiwa itu pada Sabtu, 31 Mei 2025, namun baru menjadi sorotan publik setelah videonya menyebar luas baru-baru ini.

Editor: Welly Hadinata
Dokumen Warga
ANGGOTA JATANRAS CEKCOK - Sebuah video cekcok antara anggota polisi dari Jatanras Polda Sumsel dan pemilik toko mesin diesel di kawasan Gasing, Kabupaten Banyuasin, viral di media sosial. 

Setelah kejadian, Iqbal mengaku telah menjalani visum dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Kelapa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Saksi mata, Fikri, warga sekitar, mengaku sempat melihat keributan tersebut.

Ia membantah bahwa warga hendak mengeroyok, dan menyebut bahwa warga justru berusaha melerai.

"Kami disangka mau mengeroyok, padahal mau melerai. Yang di toko malah nantang-nantang," ujar Fikri.

Ketika anggota polisi Jatanras datang, suasana perlahan kondusif dan warga mulai membubarkan diri.

Penjelasan Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki video viral tersebut.

"Sedang diselidiki oleh Bid Propam Polda Sumsel," kata Nandang, Senin (22/9/2025).

Namun, Nandang mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologi lengkap dan duduk perkara insiden tersebut.

"Belum tahu seperti apa. Nanti kalau sudah ada info dari Bid Propam," tutupnya.

Akun TIkTok @humaspoldasumsel memberikan penjelasan atas video viral yang terjadi.

Berikut komentarnya : 

"Halo sobat Polri
Salam Presisi
Terima kasih atas informasinya, 

berkaitan dengan hal tersebut terjadi pada bulan Februari 2025, ketika salah satu anggota Jatanras mendatangi ruko Ibu Meri yang berada di Sematang Borang, Kec. Soka (mungkin yang dimaksud adalah Sako),red), 

dikarenakan pada saat itu anggota tsb dihubungi oleh warga sekitar selepas adanya kejadian anirat yang melibatkan salah satu pegawai di toko Bu Meri tersebut. 

Anggota jatanras tersebut berusaha melerai massa yang sudah banyak mendatangi ruko Bu Meri dan mengajak untuk ke Kantor Ditreskrimum Polda Sumsel guna memberikan ket. lebih lanjut.

Terkait anggota, sudah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sumsel dan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila ada hal lain silahkan hubungi hotline."

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved