Pasha Cs Desak Jenderal Listyo Lengser, 1 September BEM Seluruh Sumsel Demo di DPRD Sumatera Selatan
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (1/9/2025) siang akan demo di DPRD Sumsel, sampaikan 10 tuntutan.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (1/9/2025) siang akan demo di DPRD Sumsel.
Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) Pasha Fazillah Afap, mengatakan aksi ini akan dilakukan bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi ke ketua DPRD Sumsel.
"Kalau dari Unsri sendiri estimasi sekitar tiga ribu massa belum dari kampus lain," kata Pasha, Minggu (31/8/2025).
Menurut Pasha, aksi BEM se-Sumsel ini merupakan hasil rapat koordinasi dan telah menyatakan sikap 10 poin tuntutan.
Mulai dari perampasan aset koruptor, evaluasi sistem penerimaan calon anggota polisi dan DPR, batalkan tunjangan DPR, copot kapolri, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Ada Rencana Demo di DPRD Sumsel, Apakah SMA dan SMK di Sumsel 1 September 2025 Diliburkan?
Diungkapkan Pasha, pihaknya menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset, karena sudah berberapa tahun hal itu belum disahkan DPR.
Padahal permasalahan selama ini tidak adanya aturan atau hukum yang tegas, sehingga korupsi akan merajalela terus.
"Seperti kemarin kalau nah dihukum mati (koruptor), rasa-rasanya akan kurang, sehingga dimiskinkan dengan RUU perampasan aset, agar tidak terjadi korupsi," kata Pasha.
Poin kedua, perlunya reformasi sistem penerimaan calon anggota DPR dan Polri.
Menurutnya, kalau sistem penerimaan untuk polri itu pihaknya minta minal S1 karena dalam memegang senjata itu tidak bisa sembarangan tamatan SMA, karena harus benar-benar istilah diterangkan Pasha harus menguasai pendidikan minimal sarjana.
"Sedangkan bagi calon DPR penerimaannya, harusnya basis penerimaannya bisa seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), ada sistem CAT dan sebagainya, sehingga benar-benar benar memahami tugas dan fungsi sebagai anggota dewan, " ucapnya.
Kemudian, diperlukannya reformasi surat yang dikeluarkan oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) tentang pembatasan liputan media, yang terkesan membungkam pemberitaan mahasiswa dalam menyampaikan aspiranya.
"Kita juga menuntut untuk menghapus hak politik bagi para koruptor, karena koruptor biasanya telah bebas masih bisa berpolitik, tapi sekarang kami minta dicabut. Jangan lagi ada mantan koruptor turun ke dunia politik karena tidak menjamin tidak melakukan lagi korupsi, " paparnya.
Baca juga: Demo di DPRD Lubuklinggau 1 September, Masyarakat Tegaskan Aksi Damai : Polisi Tolong Jangan Hadang
Sedangkan poin kelima, pihaknya mendesak mundur Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, karena beberapa kali terjadi kerusuhan, dan menyebabkan korban jiwa, sehingga sebagai kepala kepolisian harus bertanggungjawab dan kebijaksanaan atas kesusahan selama ini.
Poin keenam, pihaknya meminta dilakukan evaluasi program MBG yang banyak menyerap keuangan negara, sehingga mengganggu program lainnya.
"Program MBG perlu dievaluasi, karena pertama mekanisme MBG tidak jelas yang mengakibatkan dana APBN sebagian besar dialokasikan ke MBG. Sehingga biaya pendidikan berkurang, karena APBN dialihkan mulai dari guru untuk gaji, sehingga para tenaga pendidikan itu tidak mendapat kesejahteraan dan seharusnya dana itu untuk pendidikan tapi dialihkan ke MBG, " tuturnya.
Poin ketujuh, pihaknya menuntut dibatalkan kenaikan tunjangan para pimpinan dan anggota DPR RI, yang jelas dianggap mencederai hati nurani rakyat ditengah himpitan ekonomi saat ini.
"Jelas kita minta evaluasi karena ada penghasilan hingga 3 juta sehari bagi anggota dewan tidak sesuai, sehingga kami minta diturunkan dengan kondisi saat ini dan dibatalkan. Karena menurut kami tunjangan itu bisa dialihkan untuk anggaran lain, misal sektor pendidikan, kesehatan dan sebagainya maupun gaji honorer yang arahnya kesejahteraan rakyat, " tandasnya.
Lalu di poin kedelapan, yaitu pemotongan gaji DPR yang tidak hadir disetiap sidang dan yang kurang beretika. Dimana hal itu suatu bentuk kedisiplin, sehingga jabatan sebagai wakil rakyat tidak abadi sehingga bisa digeser sewaktu-waktu.
"Maka mereka akan merasa takut ketika tidak hadir dal rapat ataupun turun ke rakyat, " jelasnya.
Poin kesembilan, yaitu membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan pihak keamanan, mengingat masih banyak teman- teman mahasiswa, buruh dan masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi atau aksi ditahan.
"Jadi kita minta dibebaskan, karena ini demokrasi tidak bisa dengan penahanan baik mahasiswa dan masyarakat lainnya yang menyampaikan aspirasi, " tandasnya.
Sedangkan di poin kesepuluh, yaitu pihaknya meminta untuk menindak tegas aparat yang melakukan tindakan referensif.
"Evaluasi aparat yang melakukan referensif, ada hukuman tindak tegas jelas. Jangan sampai merasa melakukan sewenang-wenang melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi, " pungkasnya.
Baca juga: ARTIS Pertama yang Mundur, Bella Shofie Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPRD, Suratnya Bocor
Berikut 10 poin tuntutan yang bakal disampaikan BEM se-Sumsel:
1. Segera sahkan RUU Perampasan aset
2. Reformasi sistem penerimaan calon anggota DPR dan Polri
3. Reformasi surat yang dikeluarkan oleh KPI tentang pembatasan liputan media
4. Hapus hak politik bagi para koruptor
5. Mendesak mundur kapolri
6. Evaluasi program MBG
7. Batalkan kenaikan tunjangan DPR
8. Pemotongan gaji DPR yang tidak hadir disetiap sidang dan yang kurang beretika
9. Bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan
10. Tindak tegas aparat yang melakukan tindakan referensif
Ada Rencana Demo di DPRD Sumsel, Apakah SMA dan SMK di Sumsel 1 September 2025 Diliburkan? |
![]() |
---|
JANJI Pasha Ungu saat Melayat Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, Peluk Keluarga Affan: Pejuang |
![]() |
---|
KEBERANIAN Pasha Ungu Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Tewas Terlindas Mobil Brimob, Disambut Haru! |
![]() |
---|
Polemik 'Bis Kaleng' Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Kata Presiden Mahasiswa |
![]() |
---|
Pasha Ungu Tanggapi Isu Mengundurkan Diri sebagai Anggota DPR RI, Singgung Soal Kesatria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.