Idul Fitri

Mengapa Penentuan 1 Syawal Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda? Ini Penjelasannya

Penentuan 1 Syawal di Indonesia bisa berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah karena penggunaan metode hisab dan rukyat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Novry Anggraini Rizki Utami
Ilustrasi/AI
ILUSTRASI penentuan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan pemerintah Indonesia 

Ringkasan Berita:
  • Perbedaan penentuan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan pemerintah disebabkan oleh perbedaan metode, yaitu hisab dan rukyat.
  • Muhammadiyah menggunakan hisab dengan kriteria wujudul hilal, sedangkan pemerintah memakai rukyat dengan standar imkanur rukyat.
  • Kedua metode memiliki dalil yang kuat, sehingga perbedaan yang terjadi merupakan hal yang wajar dalam Islam dan perlu disikapi dengan toleransi.

 

SRIPOKU.COM - Perbedaan penentuan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan pemerintah Indonesia kerap terjadi hampir setiap tahun.

Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Meski berbeda, kedua pihak sebenarnya sama-sama memiliki dasar metode cara melihat hilal dan dalilnya.

Perbedaan ini bukanlah bentuk pertentangan, melainkan hasil dari cara penetapan yang berbeda dalam memahami munculnya hilal.

Baca juga: Cara Menentukan Hilal dalam Islam: Metode Rukyat dan Hisab yang Perlu Diketahui

Kedua metode hisab dan rukyat memiliki landasan syariat yang kuat, sehingga perbedaan yang terjadi tetap berada dalam koridor yang dibenarkan dalam Islam.

  • Metode Muhammadiyah: Hisab Hakiki Wujudul Hilal

Muhammadiyah menggunakan metode hisab, yaitu perhitungan astronomi, dengan kriteria wujudul hilal. Artinya, bulan baru dianggap sudah masuk jika:

  1. Telah terjadi ijtimak (konjungsi)
  2. Bulan berada di atas ufuk (meski sangat tipis)

Dengan metode ini, penentuan awal bulan bisa diketahui jauh hari sebelumnya tanpa harus menunggu hasil pengamatan langsung.

  • Metode Pemerintah: Rukyat dan Imkanur Rukyat

Pemerintah Indonesia menggunakan metode rukyat (pengamatan langsung) yang didukung oleh hisab. Penetapan dilakukan melalui sidang isbat dengan mempertimbangkan kriteria imkanur rukyat (kemungkinan hilal terlihat), yaitu:

  1. Tinggi hilal minimal tertentu
  2. Jarak sudut bulan dan matahari memenuhi syarat visibilitas

Jika hilal tidak terlihat, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Baca juga: Hilal Belum Terlihat, Ketua PCNU Palembang Prakirakan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Dalil Penentuan Hilal

Dasar utama penentuan awal bulan dalam Islam adalah hadis Nabi Muhammad SAW:

“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup (tidak terlihat), maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar metode rukyat. Sementara metode hisab digunakan sebagai bentuk pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk mendukung kepastian waktu.

Mengapa Terjadi Perbedaan?

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved