Garuda Cover Asuransi Hj Salmah Rp 100 Juta
Mantan GM Garuda Indonesia BO Medan ini mengatakan klaim terhadap jemaah haji yang meninggal
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jemaah haji yang meninggal di pesawat Garuda Indonesia Hj Salmah Holil Noer (71) asal Palembang tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (31/10/2013) pukul 09.00.
General Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Palembang Syamsuddin JS membenarkan adanya tanggungan yang berhak diterima ahli waris jemaah haji ini.
"Nanti dokumen dilengkapi. Yang Garuda lakukan ini asuransi tambahan, ekstra cover lebih besar. Asuransi Kemenag juga ada. Untuk mengurusnya disertakan bukti kematian, boarding pass, tiket, pasport, kartu keluarga, keterangan ahli waris. Lalu diajukan," ungkap Syamsuddin JS.
Mantan GM Garuda Indonesia BO Medan ini mengatakan klaim terhadap jemaah haji yang meninggal di pesawat ini dicover asuransi Jasido dan Jasaraharja.
"Sama-sama BUMN. Mudah-mudahan tidak terlalu lama ngurusnya. Setelah musim haji kemungkinan selesai 1-2 bulan. Besarnya yang dibayar Rp 100 juta. Ini khusus bagi penumpang haji yang meninggal di pesawat," kata Syamsuddin.
Hal senada dikatakan H Udin Djuhan Kabid Pelayanan Haji & Umrah Kemenag Sumsel membenarkan untuk jemaah haji yang meninggal di dalam pesawat akan mendapatkan asuransi baik dari airline maupun Kemenag.
"Yang meninggal dunia di pesawat akan dapat asuransi dari airlines. Biasanya Rp 100 juta. Karena sudah diasuransikan kementerian agama, dapat dari Kemenag Rp 37 juta untuk biaya pemakaman dan lain-lain. Lain halnya kalau sudah di rumah tidak lagi dapat asuransi. Pembayarannya kalau ahli warisnya cepat mengurus bisa. Bisa mengurus," ungkap Udin Djuhan.
Menurut Udin untuk pengurusannya, ahli waris diminta menyertakan COD (Certificate of date) dari dokter, surat dari konsulat jenderal RI, keterangan ahli waris.