Palembang Zona Merah

PALEMBANG ZONA MERAH, Polisi Sekat 2 Lokasi Mulai Hari Ini, Waspadai Serangan Virus DELTA asal India

Pertama karena Kota Palembang ini masih dalam zona merah dan sudah sederajat di kota kota besar di Pulau Jawa di mana kasus penyebaran Virus Corona

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes, Palembang Turun Dalam Penyekatan Jalan di 8 Titik Persimpangan, mulai berlaku sejak Rabu (23/6/2021) malam 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Menyikapi data terakhir dari Kemenkes RI terkait dengan masuknya Virus Delta asal India di kota Palembang, maka tepatnya mulai hari ini, Kamis (24/6/2021) atau sejak tadi malam yakni Rabu (23/6/2021) penyekatan di zona-zona rawan penyebaran Covid-19 di kota Palembang mulai diberlakukan.

Seperti diketahui sejak awal Januari 2021 lalu, Virus Delta yang merupakan virus mutasi asal India dan banyak mengakibatkan kematian di neger Hindustan itu, memang sudah masuk kota Palembang.

Hal inilah yang kemudian diwaspadai pemerintah dan pihak kepolisian. Sehingga mulai dilakukan penyekatan-penyekatan di titik rawan penularan Virus Corona. Maka itu, setidaknya ada dua lokasi yang mulai disekat.

Kendaraan yang tidak berkepentingan dilarang melintas, bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra turun langsung ke jalan pada Rabu (23/6/2021) malam.

Seperti diketahui, tadi malam atau tepatnya Rabu (23/62021) penutupan atau penyekatan jalan yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang gabungan Sat Pol PP dan Dishub di dua lokasi yakni Simpang Empat DPRD dan kawasan seputaran Taman Kambang Iwak.

"Malam ini (Rabu kemarin) kita hadir untuk memonitor kegiatan yang dilakukan satgas covid Kota Palembang bersama Satlantas Polrestabes Palembang dalam giat memasang sekat jalan," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diwawancarai di simpang lampu merah DPRD Propinsi Sumsel, Rabu (23/6/2021) malam.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, pada saat ini kota Palembang masih dalam zona merah giat ini sifatnya bisa berubah-ubah, tetapi bisa dalam batas waktu yang tidak ditentukan, tergantung hasil evaluasi jika nantinya kasus Covid-19 di daerah itu menurun maka akan dibuka.

"Ini pembatasan mobilitas, tapi tetap sementara kita masih sosialisasi jadi bagi masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak masih bisa lewat atau melintas," katanya.

Menurut Eko, penutupan dua lokasi ini sifatnya mengedukasi masyarakat dan mengingatkan kita semua. Bahwa serangan virus Covid-19 masih masif.

"Ini masih ada jadi kita bersama sama mengatasinya tidak dari polisi dan pemerintah kota saja."

"Giat ini untuk kepentingan masyarakat, kita akan evaluasi terus untuk sementara kita lakukan pada dua titik malam ini dan seterusnya akan berlanjut," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengatakan, bahwa pembatasan mobilitas kendaraan dan orang dalam rangka PPKN.

"Kita sedang melaksanakan pembatasan mobilitas atau orang atau biasa disebut penyekatan jalan," kata Irvan saat memimpin gelar Apel di halaman Mapolrestabes Palembang. Rabu (23/6/2021) malam.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved