Hakim Kelabakan Ladeni Nikita Mirzani, Berkali-kali Diminta Tenang Rival Reza Gladys Tak Mau Nurut

Nikita Mirzani memotong dan berbicara dengan nada keras ketika jaksa dan saksi sedang tanya jawab. Hakim minta tenang, ia tak peduli.

Editor: Refly Permana
(Kompas.com/Disya Shaliha)
SIDANG - Selebriti Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) 

SRIPOKU.COM - Masih kuat di ingatan saat Nikita Mirzani menolak dipasangan borgol dan rompi tahanan, kembali artis tersohor itu menjadi pusat perhatian di ruang sidang.

Menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025), Niki yang berstatuskan sebagai terdakwa mendengar keterangan saksi.

Tiba-tiba saja, Niki memotong dan berbicara dengan nada keras ketika jaksa dan saksi sedang tanya jawab.

Kala itu, saksi yang diberi kesempatan memberi keterangan adalah dr. Samira Farahnaz yang lebih dikenal sebagai Doktif, seorang konten kreator yang kerap mengulas produk kecantikan.

Merasa jengkel dengan cara jaksa menyela kesaksian, Nikita meneriaki JPU. 

“JPU kok maunya yang menguntungkan JPU sendiri? Biarin dong dia (saksi) bicara,” ujar Nikita dengan nada tinggi. 

Hakim Ketua sempat beberapa kali meminta Nikita diam. 

Namun, Nikita terus melanjutkan protes, menyebut jaksa tidak netral dalam persidangan. 

“JPU juga harusnya netral, jangan menguntungkan diri sendiri!" katanya berteriak. 

Situasi ruang sidang pun menjadi tidak kondusif. 

Pendukung Nikita yang turut hadir di ruang sidang ikut berteriak, menuntut agar saksi dibiarkan bicara tanpa dipotong-potong. 

Hakim skors persidangan Hakim ketua akhirnya menskors sidang dan memutuskan untuk melanjutkannya usai istirahat makan siang. 

Baca juga: Ulah Nikita Mirzani Bikin Jaksa Naik Pitam, Nyai Bahkan Nekat Potong Ucapan Hakim

Tak mau pakai borgol

Nikita Mirzani sebelumnya bikin ulah jelang berakhirnya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025).

Jaksa bahkan dibikin naik pitam lantaran Nikita Mirzani enggan dipakaikan borgol dan rompi tahanan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved