Setelah dipotong pajak dan iuran lainnya, gaji bersih yang diterima anggota dewan sekitar Rp44,22 juta per bulan.
Rincian Gaji Kotor Anggota DPRD Sumsel per Bulan:
Uang Representasi: Rp2.250.000
Uang Paket: Rp225.000
Tunjangan Keluarga: Rp270.000
Tunjangan Jabatan: Rp3.262.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp20.732.000
Tunjangan Perumahan: Rp11.000.000
Tunjangan Transportasi: Rp13.000.000
Tunjangan Beras: Rp217.260
Tunjangan Badan Pemb.PERDA: Rp130.500
Tunjangan Khusus/PPh: Rp972.854
Total Penghasilan Kotor: Rp52.190.626
Total Potongan: Rp7.965.489
Gaji Bersih: Rp44.225.135
Uniknya, penghasilan ketua dan tiga wakil ketua DPRD Sumsel justru lebih kecil dari anggota biasa.
Hal ini karena mereka tidak mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan, melainkan fasilitas mobil dan rumah dinas.
Selain gaji bulanan, para wakil rakyat juga mendapatkan dana reses sebesar Rp150 juta setiap empat bulan sekali untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Mereka juga menerima uang saku saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Selain itu, para wakil rakyat tersebut juga akan mendapatkan anggaran dana reses dengan besaran Rp 150 juta per 4 bulan sekali, sebagai kegiatan mereka menyerap aspirasi masyarakat.
Termasuk uang saku jika melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, yang besarannya bervariasi, dimana dalam setiap minggu biasanya ada kegiatan tersebut.
"Pastinya kalau ketua dan tiga pimpinan lain, pasti lebih kecil karena mereka tidak dapat tunjangan transportasi dan rumah lagi. Namun dapat rumah dinas dan mobil dinas, " kata salah satu mantan anggota DPRD Sumsel.