Gaji DPRD

RINCIAN Gaji hingga Reses DPRD Sumsel, Anggota Dewan Berharap Penghasilan Naik

Di tengah ramainya isu kenaikan gaji anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
SIDANG PARIPURNA - Suasana sidang paripurna di DPRD Sumsel beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Di tengah ramainya isu kenaikan gaji anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan DPRD Kota Palembang mengungkapkan bahwa mereka belum merasakan adanya kenaikan penghasilan.

Bahkan, beberapa anggota DPRD Kota Palembang menyebutkan bahwa pendapatan mereka justru mengalami penurunan signifikan.

Isu kenaikan gaji yang viral di tingkat pusat, yang konon bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, ternyata tidak berlaku di tingkat daerah.

Menurut salah satu pimpinan DPRD Sumsel, kebijakan kenaikan gaji biasanya hanya terjadi di tingkat pusat karena mereka yang membuat kebijakan.

"Belum ada informasi jika di DPRD Sumsel juga akan naik. Mengingat di pusat yang buat kebijakan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan komisi di DPRD Sumsel.

"Kita memang berharap ada kenaikan, tetapi sepertinya tidak ada. Sebab untuk masalah keuangan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ada di Kemendagri," jelasnya.

Kondisi lainnya dialami oleh anggota DPRD Kota Palembang. Salah satu wakil rakyat mengaku penghasilan mereka justru berkurang drastis.

"Belum ada (kenaikan), malahan penghasilan kita selama ini mengalami penurunan dari biasanya sekitar Rp42 juta per bulan yang kami dapat, nyatanya sekarang berkurang Rp12 juta sampai Rp15 juta," bebernya.

Beberapa item yang mengalami pengurangan adalah tunjangan rumah dan transportasi, yang sebelumnya di atas Rp10 juta per bulan, kini masing-masing hanya Rp5 juta. Pengurangan ini sudah berlaku sejak periode lalu.

Sekretariat DPRD Sumsel Pastikan Belum Ada Kenaikan

Pihak Sekretariat DPRD Sumsel memastikan bahwa belum ada kabar resmi dari pemerintah pusat mengenai kenaikan penghasilan bagi anggota dewan.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumsel Hadi, menegaskan hal ini, yang berarti penghasilan yang diterima setiap bulan tetap sama seperti sebelumnya.

Secara rinci, penghasilan kotor rata-rata anggota DPRD Sumsel saat ini mencapai sekitar Rp52,19 juta per bulan.

Penghasilan ini terdiri dari beberapa komponen, termasuk uang representasi (gaji pokok), tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved