Kejati Sumsel Geledah Kantor Perkimtan
Kejati Sumsel Amankan Sejumlah Dokumen dari Kantor Perkimtan Palembang, Diduga Terkait Proyek Jalan
Dari informasi dihimpun, setidaknya satu mobil operasional milik Tim Pidsus Kejati Sumsel tampak terparkir di halaman depan kantor tersebut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang di Jalan Slamet Riyadi Kuto Palembang dikabarkan digeledah oleh aparat penegak hukum Rabu (20/8/2025) malam.
Dari informasi dihimpun, setidaknya satu mobil operasional milik Tim Pidsus Kejari Palembang tampak terparkir di halaman depan kantor tersebut.
Penggeledahan berlangsung secara tertutup dan dijaga ketat petugas keamanan.
Dikabarkan tim penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyelidikan atas proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Perkimtan.
Kuat dugaan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan terhadap proyek pembangunan jalan Waskin.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel belum memberikan pernyataan resmi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, saat dihubungi melalui sambungan telepon, belum memberikan tanggapan.
Pegawai Tegas Membantah
Pantauan Sripoku.com, suasana di perkantoran Dinas Perkimtan Kota Palembang, tampak biasa-biasa saja, dan para pegawai seperti biasa melakukan aktivitas sehari-harinya.
Tidak ada aktivitas yang aneh, di kawasan perkantoran Perkimtan Kota Palembang. Semuanya berjalan seperti biasa.
Sejak pagi hingga siang hari ini tidak ada tim dari Kejati Sumsel atau tim lainnya yang datang ke kantor Perkimtan.
Hanya tampak, beberapa orang yang mengenakan pakaian preman, tampak kontraktor yang sedang membawa berkas proyek mereka.
"Tidak ada, itu hanya isu saja, kami sebagai pegawai sempat kaget dengan mendengar isu tersebut," kata salah pegawai yang meminta namanya untuk tidak disebutkan.
Menurut pegawai, Kadis Perkimtan saat ini sedang mendampingi Walikota Palembang Ratu Dewa dalam melaksanakan rangkaian kegiatan 17 Agustus.
Sedangkan dari jam masuk kerja, tidak ada pemeriksaan susulan ataupun tanda garis larangan atau lain sebagainya tidak ada yang mencurigakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.