Sejak itulah, Samsul menjadikan bangunan di lahan serobotan itu, sebagai markas GRIB Jaya Sumut.
Adapun bangunan di tengah perkebunan sawit itu memang sudah berdiri cukup lama.
Awalnya bangunan itu adalah Diskotek Sky Garden, kemudian berganti nama jadi Key Garden setelah digerebek petugas kepolisian.
Lalu, setelah disorot publik dan kembali digerebek kepolisian, diskotek tersebut berganti nama lagi jadi Marcopolo.
Setelah Samsul menjabat sebagai Ketua GRIB Sumut, bangunan itu juga dijadikan Markas Besar GRIB Sumut.
Gubernur Sumut Bobby Nasution membeberkan alasan kenapa markas ormas GRIB yang diketuai Samsul Tarigan dirobohkan.
Bobby mengungkap gedung tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun maupun persetujuan bangunan gedung (PBG).
Ditambah, banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Kami di sini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang tidak ada legalitasnbya, baik izin bangunan, PBG tidak ada sama sekali," kata Bobby Nasution, Kamis (14/8/2025).
Bobby menerangkan, diskotek Marcopolo yang diduga milik Samsul Tarigan juga tidak memiliki izin hiburan malam, yang dikeluarkan Pemprov Sumut.
Ditambah, Bobby menerima laporan dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu tentang lokasi dijadikan tempat jual beli narkoba.
"Ditambah, informasi dari pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan ini," ucap Bobby.
Perobohan markas GRIB Sumut dan diskotek Marcopolo ini berlangsung pada Kamis (14/8/2025), atau 2 hari setelah Samsul Tarigan dipenjara terkait kasus penguasaan lahan milik PTPN II.