Di tempat terpisah, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan bahwa 20 prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Piek menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi kediaman keluarga Prada Lucky di Kupang pada Senin (11/8/2025).
"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek Budyakto.
Piek menegaskan, pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Prada Lucky.
Pengakuan Korban dan Kondisi Jenazah
Sebelum meninggal, saat dirawat di RSUD Aeramo, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter bahwa ia dipukuli oleh seniornya di barak.
Hal ini diungkapkan oleh sang ayah, Serma Christian Namo. Kondisi fisik Prada Lucky saat itu menunjukkan luka lebam, sayatan, serta luka bakar yang diduga dari sundutan rokok.
Foto jenazah Prada Lucky yang beredar juga memperlihatkan luka memar yang parah dari pinggang hingga bahu, serta di bagian dada dan perut.