Sosok Dannie Arsan

KEKAYAAN Hakim Dannie Arsan yang Memvonis Tom Lembong Capai Rp 4,3M, Dilaporkan Balik soal Kode Etik

Penulis: Shafira Rianiesti Noor
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAKIM - Dennie Arsan Fatrika Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dennie salah satu hakim dilapor Tom Lembong ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Pasalnya, selama persidangan, ia menyebut tidak pernah ada bukti Tom Lembong melakukan perbuatan yang merugikan negara, terlebih saat ini Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan abolisi terhadap kliennya.

"Dia (Tom Lembong) ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," kata Zaid.

Sosok Dannie Arsan

Dennie Arsan Fatrika bergelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Dennie Arsan Fatrika, S.H., M.H.

NIP: 197509211999031004

Jabatan: Hakim Madya Utama

Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)

Pada 2008, Dennie tercatat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Pada 2017, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja. Setahun kemudian, Dennie menjadi Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.

21 Oktober 2021, Dennie dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Karawang.

Dennie pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkini