SRIPOKU.COM - Kabupaten Aceh Utara menjadi kawasan yang angka gugatan perceraian paling tinggi di Provinsi Aceh.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik di tahun 2024 yang sudah diperbarui pada 27 Februari 2025, kabupaten yang sudah ada sejak tahun 1956 ini terjadi 625 gugatan perceraian.
Angka tersebut lebih dari separuh di atas kota-kota yang ada di Aceh, termasuk ibukota Banda Aceh.
Patut dicatat pula, angka 625 gugatan perceraian itu belum termasuk di tahun 2025 ini.
Mengutip Kompas.com, sudah ada belasan wanita-wanita ASN di Pemkab Aceh Utara mengajukan gugatan cerai.
Berikut ini kawasan di Aceh yang paling tertinggi angka gugatan perceraiannya di tahun 2024:
1. Kabupaten Aceh Utara : 625
2. Kabupaten Bireuen : 356
3. Kabupaten Aceh Timur : 346
4. Kabupaten Aceh Tamiang : 339
5. Kabupaten Aceh Tengah : 322.
Baca juga: PNS Cianjur Ramai-ramai Gugat Cerai, Inilah Kota di Jabar yang Istrinya Paling Setia dan Sabar
Di tahun 2024 tersebut, rumah tangga di Kabupaten Aceh Utara berakhir didominasi karena adanya perselisihan dan pertengkaran.
Patut diperhatikan pula, 52 perceraian di Aceh Utara terjadi karena salah satu pihak pergi.
Kemgunkinan besar, penyebabnya adalah perselingkuhan.
Kepala Bidang Penegakan Disiplin Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Joni, dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Minggu (3/8/2025), menyatakan bahwa dari 18 ASN yang menggugat cerai, 16 di antaranya adalah wanita dan 2 pria.