Berita Prabumulih

Koperasi Merah Putih di Prabumulih Jual Gas 3 Kg Lebih Murah, Warga Merasa Terbantu

Penulis: Edison Bastari
Editor: tarso romli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUSDESUS - Perangkat Desa Rambang Senuling mengadakan Musdesus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Rambang Senuling Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Hingga saat ini terdapat 45 Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 12 desa dan 33 kelurahan di wilayah Prabumulih yang telah berdiri sejak 12 Juli 2025 lalu.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemerintah kota Prabumulih, Junaida melalui Sekretaris Herman Tono kepada wartawan belum lama ini.

"Saat ini yang terdata ada 45 koperasi merah putih di kota Prabumulih dan semua koperasi tersebut sudah berbadan hukum," ungkapnya kepada wartawan.

Herman Tono mengatakan seluruh koperasi Merah Putih di Prabumulih saat ini sudah bergerak, namun aktivitas koperasi masih terbatas pada penjualan gas LPG 3 kilogram.

"Tahap awal ini koperasi merah putih itu sudah berjalan dan melayani kebutuhan masyarakat terutama di bidang distribusi LPG 3 kilogram," katanya.

Meski terdapat perbedaan jumlah distribusi LPG di masing-masing koperasi namun dengan telah bergeraknya koperasi tersebut telah memberikam efek signifikan terhadap masyarakat.

"Kalau untuk distribusi, ada yang mendapatkan pengiriman tiga kali, ada juga yang lima kali. Adanya koperasi ini membuat kebutuhan masyarakat akan gas 3 kilogram terpenuhi dan wilayah Prabumulih bisa dikatakan aman dan tercukupi kebutuhan gas," jelasnya. 

Apalagi harga gas di jual di koperasi tergolong murah di mana per tabung ukuran 3 kilogram dijual Rp 21 ribu, warga hanya cukup membawa KTP sebagai syarat pembelian. 

"Ini juga diinisiasi oleh pak walikota yang menginginkan masyarakat jangan ada kesulitan gas elpiji, koperasi ini memenuhi kebutuhan masyarakat itu. Pengawasan dilakukan ketat agar distribusi teratur dan tidak ada penyalahgunaan subsidi LPG," jelasnya. 

Lebih lanjut Herman Tono mengaku dengan adanya koperasi di tiap desa dan kelurahan tentu warga dimudahkan namun ke depan tentu koperasi akan mencakup ke bidang lain tidak hanya gas Elpiji.

Untuk menjadi anggota koperasi, calon anggota harus memiliki KTP yang sesuai dengan wilayah kelurahan atau desa tempat koperasi berdiri.

Selain itu, anggota diwajibkan melakukan simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela yang jumlahnya ditentukan bersama oleh anggota koperasi.

"Pemerintah daerah berencana memberikan dukungan pembiayaan, namun detail mekanismenya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat," lanjutnya.

Selain itu, koperasi juga sedang menyiapkan proposal bisnis yang akan diajukan ke sejumlah bank besar seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Proposal ini nantinya akan dinilai oleh pihak bank untuk menentukan kelayakan pengajuan kredit atau pembiayaan usaha bagi koperasi.

"Dengan terbentuk dan berbadan hukum secara resmi, koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan," tambahnya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
 

Berita Terkini