Ia juga sempat membongkar sejumlah kasus korupsi bernilaia miliaran rupiah, salah satunya korupsi dana LPD Serangan.
Karirnya tidak berhenti sampai di sana.
Sekitar 17 bulan menduduki jabatan tertinggi instansi kejaksaan di Denpasar, Yuliana Sagala dipindahkan ke Kejaksaan Agung RI.
Namanya tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejagung RI.
Dalam SK itu, Yuliana diketahui mendapatkan promosi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.