SRIPOKU.COM - Pemerintah Indonesia tidak menganggap persoalan Satria Arta Kumbara suatu hal yang harus diabaikan.
Pihak istana terus memikirkan solusi terbaik untuk eks marinir yang membelot menjadi tentara bayaran di Rusia tersebut.
Tak tanggung-tanggung, jenderal dua matra TNI diutus untuk menyelesaikan perkara Satria.
Satria menjadi buah bibir pasca curhat di media sosial kepingin pulang ke Indonesia.
Sebelumnya, Satria sempat bikin unggahan yang mengabarkan dirinya menjadi tentara bayaran di Rusia.
Namun, keputusan yang awalnya ia banggakan itu belakangan ini berganti menjadi penyesalan.
Satria secara langsung meminta ampun kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar diizinkan pulang dan menjadi WNI lagi.
Namun, keinginannya tersebut terganjal persoalan hukum.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, mengatakan persoalan tersebut sedang dikoordinasikan lintas kementerian dan lembaga terkait.
“Sedang kita cari jalan keluar yang terbaik,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menyebut, koordinasi tidak hanya melibatkan kementerian teknis seperti Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.
Akan tetapi, pihaknya juga sudah menginstruksikan Panglima TNI, Agus Subiyanto untuk mencari jalan keluar.
“Sedang kita koordinasikan dengan seluruh jajaran, baik Kemlu, kemudian di Kementerian Imigrasi, kemudian di Kementerian Hukum, juga kita berkoordinasi dengan Panglima TNI dan KSAL untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya.
Baca juga: Satria Arta Eks Marinir TNI Kabur Ke Rusia Berstatuskan Buron, Bakal Dipenjara Jika WNI Lagi
Wajib penjara
Komandan Korps Marinir TNI AL, Mayor Jenderal TNI Endi Supardi, menegaskan bahwa meski status Satria kini telah berubah menjadi warga sipil setelah diberhentikan dari dinas militer, hukuman pidana tetap berlaku.