SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Niat hati menolong teman, seorang karyawan swasta di Palembang justru harus menelan pil pahit setelah sepeda motornya tak kunjung kembali.
Richo Afriansyah (34), warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri ke Polrestabes Palembang pada Kamis (10/7/2025) siang.
Di hadapan petugas, Richo menceritakan peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, ia sedang bekerja bersama temannya yang bernama Imbon di depan Toko Mutiara Diesel, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.
Awalnya, Imbon meminjam sepeda motor Richo dengan alasan hendak membeli bensin.
Karena sudah saling kenal dan percaya, Richo pun tak curiga dan meminjamkan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi BG 3153 ABP.
"Terlapor ini teman saya, Pak. Saat itu dia meminjam motor saya hendak membeli bensin," ungkap Richo kepada petugas.
Namun, setelah ditunggu-tunggu, Imbon tak kunjung kembali ke toko. Richo mulai panik dan mencoba menghubungi Imbon.
Sayangnya, nomor telepon Imbon sudah tidak aktif. Merasa telah menjadi korban penggelapan, Richo akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, Richo harus kehilangan sepeda motor kesayangannya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan terkait kasus penggelapan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutup Ipda Yudi.