SRIPOKU.COM, KAYU AGUNG - Seorang warga Desa Rantau Durian Asli, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), secara sukarela menyerahkan senjata api laras panjang yang diduga merupakan peninggalan zaman Belanda ke Polsek Lempuing Jaya, Jumat (27/6/2025) pagi.
Senjata api tersebut diserahkan oleh Solmi (52), warga setempat, didampingi langsung oleh Kepala Desa Rantau Durian Asli, Mat Redi, sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan demi menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Al Hafiz, membenarkan adanya penyerahan senjata api tanpa amunisi tersebut sekitar pukul 08.00 WIB.
“Benar, tadi pagi kami menerima sepucuk senjata api laras panjang yang diduga peninggalan zaman Belanda. Senjata ini diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya,” jelasnya.
Apresiasi Kepolisian dan Imbauan kepada Warga
Kapolsek Al Hafiz menyampaikan apresiasi terhadap tindakan warga yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela.
Ia juga mengimbau masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan atau ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwajib.
“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar mengimbau warganya yang masih menyimpan senjata ilegal untuk segera menyerahkan ke Polsek,” ujarnya.
Senjata yang telah diserahkan kemudian didata dan dibuatkan berita acara serah terima oleh pihak kepolisian.
Polres OKI Dukung Langkah Sukarela Masyarakat
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, dalam keterangannya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program Operasi Senpi Musi 2025 dengan menyerahkan senjata api rakitan (senpira) secara sukarela.
“Kami mengajak warga untuk menyerahkan senjata rakitan mereka tanpa rasa takut. Bagi yang menyerahkan secara sukarela, kami pastikan tidak akan diproses hukum,” kata Kapolres OKI.
Eko menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mewujudkan wilayah zero senpira serta meminimalkan potensi tindak pidana yang melibatkan senjata api ilegal.
“Namun, bagi warga yang tetap menyimpan dan nantinya kedapatan memiliki senjata ilegal, tentu akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Menuju Lingkungan Aman dan Bebas Senpira
Langkah Solmi menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya di Kabupaten OKI. Kepolisian berharap, kesadaran masyarakat terus meningkat agar keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres OKI semakin terjaga.