SRIPOKU.COM -- Berikut ini desa di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang menerima alokasi dana desa (DD) tahun 2025.
Berdasarkan Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Kabupaten Majalengka Jawa Barat akan menerima total Rp 329.095.620.000.
Alokasi dana desa tersebut akan disalurkan kepada 330 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Dana desa yang akan diterima Kabupaten Majalengka tersebut ada 145 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.
Desa Werasari, Kabupaten Majalengka tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total dana desa Rp 1.707.610.000.
Baca juga: Daftar 96 Desa di Jawa Barat yang Bakal Dapat Dana Desa 2025 di Atas Rp 2 Miliar per Kabupaten
Inilah daftar desa di Kabupaten Majalengka Jawa Barat yang akan menerima dana desa.
1. Desa Jatipamor: Rp 998.909,000
2. Desa Argasari: Rp 1.111.715,000
3. Desa Cicanir: Rp 777.996,000
4. Desa Campaga: Rp 878.514,000
5. Desa Sukaperna: Rp 896.055,000
6. Desa Talagakulon: Rp 1.059.307,000
7. Desa Talagawetan: Rp 1.034.623,000
8. Desa Ganeas: Rp 800.970,000
9. Desa Salado: Rp 933.405,000