Tabungan Siswa Dipakai Guru

UPDATE Kasus Tabungan Siswa Rp 343 Juta Dipakai Guru, Disdikpora dan Polres Pangandaran Turun Tangan

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Guru. Berikut update terbaru kasus tabungan siswa Rp 343 juta dipakai guru, Disdikpora dan Polres Pangandaran akhirnya turun tangan.

Darso pun mencoba untuk menelusuri kenapa uang tabungan murid sebesar itu sampai ada di seseorang pensiunan guru. 

"Jadi memang kronologinya cukup panjang, dan bukan baru-baru ini melainkan sebelum tahun 2017 lalu. Utangnya sampai sebesar itu. Tapi, apapun yang terjadi, ini uang peserta didik yang dititipkan di sekolah tentu tetap dibereskan," ujarnya.

Seorang pensiunan guru perempuan itu telah menawarkan beberapa aset meski setelah diakumulasikan tidak mencukupi untuk melunasi utang tabungan.

"Solusi lain, pihak sekolah pernah menyimpan uang tabungan di koperasi, tentu hal itu bisa membantu menyelesaikan permasalah tabungan," kata Darso.

Diberitakan sebelumnya, uang tabungan murid yang mandek di sekolah dan guru yang sudah pensiun senilai Rp 343.900.000. 

Sedangkan uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 sekitar Rp 185 juta dan angkatan tahun 2025 sekitar Rp 54 juta.

Polisi Turun Tangan

Kasus dugaan mandeknya pengembalian uang tabungan milik siswa di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini tengah diselidiki aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan informasi terkait kasus itu dan kini sedang melakukan pendalaman.

"Kita sudah dapat informasi, dan sekarang sedang ditindaklanjuti. Kita sedang melakukan pendalaman," ujar AKP Idas kepada Tribun Jabar di Mapolres Pangandaran, Selasa (24/6/2025) siang.

Untuk memperlancar proses penyelidikan, pihak kepolisian pun membuka ruang bagi para orang tua atau korban lain yang mengalami hal serupa agar segera membuat laporan resmi.

"Jadi, kita akan terus lakukan penyelidikan. Namun, kami juga menunggu laporan dari orang tua siswa atau pihak-pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluhkan belum dikembalikannya uang tabungan siswa oleh pihak sekolah meskipun siswa bersangkutan sudah lulus

Satu kasus yang mencuat terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak. Informasi yang dihimpun, uang tabungan yang belum dikembalikan mencapai Rp 343.900.000.

Uang tabungan murid sebesar itu, diduga dipakai seorang guru yang sudah pensiun. 

Halaman
123

Berita Terkini