Gugatan tersebut didaftarkan sejak 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Pada Kamis (19/6/2025) lalu, sidang lanjutan perkara ini digelar dengan agenda pembacaan gugatan.
Dalam gugatan itu, Lisa meminta pengadilan mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui status anaknya.
Selain meminta pengakuan identitas anak, Lisa juga menuntut ganti rugi. Ia menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Tidak hanya itu, Lisa juga meminta agar aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, disita. Ia juga menuntut kompensasi harian sebesar Rp 10 juta apabila Ridwan Kamil tidak menjalankan isi putusan nantinya.
Menanggapi gugatan tersebut, pihak Ridwan Kamil menyebut tuntutan Lisa sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
Mereka bahkan berencana menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar atas tuduhan penyebaran informasi palsu.
Terancam Dipenjara Dilaporkan Ridwan Kamil, Air Mata Lisa Mariana Tumpah Ingatkan Soal Peran Ibu
Baca juga: Makin Berani, Lisa Mariana Kini Nekat Pakai Nama Panggung RK, Tak Malu Pepet Terus Ridwan Kamil
Air mata selebgram Lisa Mariana tak bisa dibendung saat disinggung soal hukuman penjara usai berseteru dengan politisi Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, saat ini Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri.
Atas hal itu, Lisa Mariana pun terancam dibui jika terbukti bersalah dalam kasus yang diadukan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Tangis Lisa Mariana pun pecah saat ia disinggung soal ancaman hukuman penjara terkait dengan laporan dari Ridwan Kamil.
Di momen itu, Lisa Mariana itu pun menyinggung aktivitasnya sebelum viral karena membongkar ceita lawas bersama Ridwan Kamil.
Pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley itu pun mengungkap soal dirinya yang berperan sebagai ibu rumah tangga biasa dan hanya mengutarakan kejujuran.
"Gue harus masuk? (penjara) seorang ibu harus masuk? karena kejujuran, nggak fair," ucapnya dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (23/6/2025).