Berita PALI

TAMPANG Petani Asal Prabumlih yang Nyambi Jadi Pengedar di PALI, Pondok Kebun Jadi Lokasi Transaksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEDAR NARKOBA -- Hendri (33) seorang petani asal Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, diringkus oleh Tim Satres Narkoba Polres PALI, karena nyambi jadi pengedar narkoba di Kabupaten PALI, Minggu (15/6/2025). Ia diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 102,3 gram, saat berada sebuah pondok kebun yang dijadikannya tempat penyimpanan dan distribusi narkoba.

Kedepan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah kebun, pondok, dan area rawan lainnya yang akan diperketat melalui kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, intelijen lapangan,dan warga lokal.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjadi mitra Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan ke call center Satresnarkoba atau pos Polisi terdekat.

"Perang terhadap narkoba adalah perang kolektif dan menjadi tugas kita bersama. Kami aparat penegak hukum tidak akan berhenti untuk berusaha membasmi para pelaku Narkotika di Kabupaten PALI,"tandasnya.

Berita Terkini