Dari penangkapan itu, TNI menemukan dua pucuk senjata rakitan serta sejumlah catatan milik Abral yang identik dengan unggahan di akun media sosialnya.
“Bukti bahwa Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi, anggota Pok OPM, sangat jelas, terbukti dengan adanya foto yang bersangkutan sambil membawa senjata M-16 A2," ungkap dia.
Baca juga: Video OPM Yahukimo Kocar-Kacir Disergap Pasukan TNI, 1 Orang Ditembus Timah Panas
Ia mengatakan, setelah ditangkap, Abral sempat menjalani interogasi dan bersedia menunjukkan lokasi sebuah honai di Kampung Kwit, yang disebut menyimpan dua pucuk senjata organik.
Dalam perjalanan menuju lokasi, lanjut Kristomei, Abral melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan prajurit TNI.
Ia melompat ke jurang.
"Saat itu, aparat TNI tidak melanjutkan upaya pengejaran dan memastikan kondisi yang bersangkutan dikarenakan faktor keamanan yang memiliki risiko tinggi bagi keselamatan pasukan apabila melanjutkan gerakan," terang dia.