Iqbal mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Dishub OKI menargetkan retribusi sebesar Rp 188 juta dari berbagai bangunan pemerintah Pemkab OKI yang memungut biaya parkir.
Namun, sejak Januari 2025, pelataran parkir RSUD Kayuagung tidak lagi masuk dalam area yang ditarik retribusinya oleh Dishub OKI.
Ke depan, Dishub OKI berencana menerapkan sistem e-parkir.
"Kami akan menerapkan sistem e-parkir, tapi sebelum berlaku sudah kita siapkan tempat khusus untuk menyimpan hasil retribusinya, jadi terpisah dengan target retribusi 188 juta tadi," pungkasnya.