Berita Razman Nasution

Curiga Kasus Nikita Mirzani Ada yang Ganjal, Razman Nasution Soroti Uang Rp 4 M, Bakal Hadiri Sidang

Penulis: Shafira Rianiesti Noor
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZMAN SOROTI NIKITA - Pengacara Razman Arif Nasution setelah penuhi panggilan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024). Curiga kasus Nikita Mirzani ada yang ganjal, Razman Nasution soroti uang Rp 4 M

SRIPOKU.COM - Razman Nasution tampak turut mencurigai kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Razman menilai ada sesuatu di balik masalah pemerasan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Dalam hal ini, Razman menyinggung adanya uang Rp4 miliar.

Ia menduga ada 'sesuatu' atau hal janggal, jika benar uang tersebut diberikan.

"Kalau yang saya lihat bahwa kenapa sampai diberikan uang Rp4 miliar," ujarnya dilansir dari TribunSeleb.

Kemudian, Razman juga mempertanyakan mengenai bukti percakapan dan transaksi tersebut.

Pastinya menurut Razman, ada pihak lain yang ikut terlibat di dalam permasalahan itu.

"Tentu ada percakapan itu kan, terus siapa lagi yang ada di situ, siapa yang menyambungkan pertama kali."

"Di mana-mana hulunya itu diperiksa, hulunya itu siapa, ya Dokter Oky, periksa dong. Terus di belakang itu siapa lagi, kan ada juga katanya orang-orang yang berseberangan dengan mereka," terang Razman.  

RAZMAN SOROTI KDM - Pengacara Vadel Badjideh. Curigai Dedi Mulyadi branding diri antipremanisme, Razman Nasution singgung sikap KDM (Wartakota/ FATHUR ROCHMAN)

Baca juga: Tak Selesaikan Sidang Lawan Hotman Paris, Razman Nasution Akui Sakitnya Kambuh, Dibawa Pakai Ambulan

Pada kesempatan itu, Razman pun menyampaikan dirinya akan rutin mengikuti perkembangan persidangan Nikita.

Hal tersebut lantaran Razman masih merasa bingung dengan kasus dugaan pemerasan itu.

"Untuk kasus Nikita Mirzani insyaAllah saya juga akan rutin mengikuti perkembangan persidangan ini."

"Karena bagi saya menarik, karena sampai hari ini nggak kecerna di otak saya," ucapnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra digadang-gadang akan segera diserahkan ke Kejati.

Pengakuan itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi

Halaman
123

Berita Terkini