SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat resmi melaunching program berobat dengan KTP di seluruh layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
"Alhamdulillah di 100 hari kerja kita proses semuanya sudah berjalan, ketersediaan dananya tersedia alhamdulillah sekarang dan sudah bisa dirasakan masyarakat Lubuklinggau," kata Yoppy (sapaan akrab Walikota) pada wartawan, Senin (2/6/2025).
Yoppy mengungkapkan sekarang masyarakat Lubuklinggau berobat cukup menggunakan KTP saja di semua fasilitas kesehatan milik pemerintah dan layanan kesehatan lainnya.
"Yang belum hanya satu klinik yang belum mendukung program Linggau juara berobat gratis menggunakan KTP," ungkapnya.
Menurut Yoppy alasan klinik belum mau, karena memang dari ownernya langsung yang belum mau mendukung program Linggau Juara.
"Tapi akan kita pastikan lagi dan belum bisa memberi tahu itu, karena takut jadi blunder dan pemilik klinik ini merupakan salah satu dokter di lingkungan Pemkot Lubuklinggau," ujarnya.
Yoppy menegaskan ke depan akan berupaya menyampaikan lagi dan komitmen Pemkot Lubuklinggau jangan sampai masyarakat datang ke klinik itu tidak diterima.
"Kemudian nanti dipelintir oleh masyarakat, artinya kita terbuka sekarang mana saja fasilitas kesehatan yang kerjasama dengan Pemkot Lubuklinggau untuk melayani masyarakat Lubuklinggau untuk berobat," ungkapnya.
Yoppy pun menyebutkan tidak ada kuota batasan, tapi yang saat ini disediakan oleh Pemkot Lubuklinggau tahap awal ini 10 ribu dulu, dan warga Lubuklinggau yang belum tertanggung kurang lebih 35 ribu lagi.
"Sementara di awal dulu sudah 12.500 lalu ditambah 10 ribu karena BPI sudah 116 jiwa artinya sisanya yang masih tanggung jawab Pemkot," ujarnya.
Selanjutnya, untuk masyarakat yang punya hutang BPJS tetap akan dilayani dan bagi yang ada tunggakan BPJS akan dibekukan lalu dialihkan ke pemerintah.
"Bila mereka ingin kembali ke mandiri, tinggal kembali lagi ke mandiri, yang paling penting itu masyarakat berobat bukan masalah tunggakannya itu," ujarnya.
Yoppy pun mencontohkan misalkan suaminya berobat, istrinya berobat, anak juga berobat baru akan diaktifkan.
"Karena ke depan BPJS ini sistem KRIS (Kamar Standar Rawat Inap BPJS) tidak ada istilah kelas lagi semuanya sama rata," ungkapnya.
Lalu, untuk sistem rujukannya ke depan masih sama dengan sebelumnya, bila tidak mampu ditangani di rumah sakit daerah akan dirujuk ke Palembang.
Kemudian di Palembang sudah disiapkan rumah singgah yang disediakan oleh Pemkot Lubuklinggau melalui sistem sewa.
"Kurang lebih ada lima kamar, tepatnya belakang UGD RSMH, sudah disewa sampai bulan 12, itu melihat kebutuhan nanti akan ditambah lagi, di situ ada petugasnya," ujarnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.