Berita Banyuasin

Razia Tempat Hiburan Malam Sepanjang Jalan Tanjung Api-Api Banyuasin Nihil Aktivitas Narkoba

Penulis: Ardiansyah
Editor: tarso romli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA TEMPAT HIBURAN - Anggota Satres Narkoba Polres Banyuasin ketika melaksanakan razia tempat hiburan di Jalan Tanjung Api-Api Banyuasin, Sabtu (24/5/2025) dini hari. Petugas memeriksa pengunjung yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkoba.

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pengunjung yang ada di sejumlah kafe di wilayah Kabupaten Banyuasin kaget saat mengetahui kedatangan petugas dari Satres Narkoba Polres Banyuasin, Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Razia di tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Banyuasin langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Dian Idaman Syahputra bersama KBO Sat Narkoba Polres Banyuasin, Kanit - Kanit Sat Narkoba Polres Banyuasin dan Anggota Sat Narkoba Polres Banyuasin.

Pengunjung yang ada di kafe, langsung diperiksa petugas satu per satu. Selain itu, untuk memastikan tidak ada pengguna narkoba, para pengunjung kafe yang dicurigai dilakukan tes urine.

Tak hanya itu saja, dalam razia ini Sat Narkoba Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan di tempat - tempat yang dicurigai sebagai tempat menyimpan narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Narkoba Iptu Dian Idaman Syahputra menuturkan, razia tempat hiburan malam yang dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya peredaran narkotika di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Banyuasin. "Kegiatan Razia malam ini merupakan bukti komitmen Polri kepada masyarakat sebagai garda terdepan, dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan memerangi segala bentuk peredaran narkotika di berbagai tempat hiburan malam di Wilayah hukum Polres Banyuasin," katanya.

Lanjut Dian, sasaran dalam razia di tempat hiburan malam yakni kafe-kafe di Jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika di kafe tersebut.

Razia dilaksanakan di Kafe Eka, Kafe Amel, Kafe Diana dan Kafe Pakde Suhar yang beralamat di Jalan Tanjung Api-Api Kecamatan Tanjung Lago. Dari razia yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan anggota baik di badan pengunjung dan tes urine kepada beberapa pengunjung kafe di Jalan Tanjung Api - Api yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba, dinyatakan negatif dari narkoba," pungkasnya. (do)

Berita Terkini