Kanal Polres Muara Enim
Polsek Lawang Kidul Tangkap Pembunuh di Lawang Kidul dalam Waktu Kurang dari 6 Jam
Pembunuhan tersebut terjadi di pangkalan mandi Ombak Iya, Dusun I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (8/5/2025).
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Polsek Lawang Kidul berhasil meringkus pelaku pembunuhan, Amri Ferdiansyah (29), warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, kurang dari enam jam setelah kejadian. Pelaku membunuh Sukarman (63), yang merupakan warga desa yang sama, di rumah korban di Jalan Raya Baturaja RT 01, RW 01, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (8/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pembunuhan tersebut terjadi di pangkalan mandi Ombak Iya, Dusun I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, dalam konferensi pers di Mapolsek Lawang Kidul, Sabtu (10/5/2025), menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan itu bermula ketika pelaku hendak mandi di Sungai Enim, tepatnya di pangkalan pemandian umum Ombak Iya. Saat itu, pelaku bertemu dengan korban, Sukarman (63), yang kemudian memanggil pelaku dengan kata-kata kasar.
Mendengar hal tersebut, pelaku kesal dan emosi, lalu secara spontan menghampiri korban sambil memegang pisau yang biasa dibawanya sehari-hari sebagai penjual ayam. Pelaku langsung menusuk korban di bagian dada hingga korban terjatuh ke tanah.
Melihat korban bersimbah darah, pelaku membuang pisau miliknya ke sungai dan pergi meninggalkan korban di tempat kejadian. Korban mengalami luka tusuk di area vital dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian tersebut membuat warga desa geger. Sebagian warga menolong korban, dan sebagian lainnya melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa dan Polsek Lawang Kidul. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Setelah melalui pendekatan secara kekeluargaan, akhirnya pelaku bisa kita amankan kurang dari enam jam setelah kejadian," jelas Andaru.
Andaru menerangkan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena kesal terhadap korban yang sering melontarkan kata-kata kasar. Sebelumnya, pelaku dan korban juga pernah berselisih paham, tetapi sempat didamaikan.
Saat ini, polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti, yaitu sehelai handuk merah milik korban, sebuah ember mandi berisi pasta gigi, sikat gigi, dan sabun mandi, serta sehelai celana pendek hitam milik pelaku.
Sedangkan pisau yang digunakan pelaku sudah dibuang ke sungai sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pencarian.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara itu, pelaku Amri mengaku menyesali perbuatannya. Dia melakukan hal tersebut karena kesal dan emosi akibat korban sering berbicara kotor dan memanggilnya dengan kata-kata kasar.
"Saya emosi karena dia (korban) sering ngomong kotor ke saya, memanggil saya dengan kata-kata binatang," ungkap Amri.
pembunuh di Lawang Kidul
Polsek Lawang Kidul Muaraenim
Pelaku Pembunuh Sukarman
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno
Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul
Ratusan Warga Serbu Gerakan Pasar Murah di Polsek Gunung Megang, Beras SPHP Rp 60.000 Per Kampil |
![]() |
---|
HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Muara Enim Spontan Bantu Biaya Persalinan Masyarakat Tidak Mampu |
![]() |
---|
Tangis Haru Warnai Upacara Kenaikan Pangkat Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Muara Enim |
![]() |
---|
Miliki Senjata Api Ilegal, Warga Aur Duri Muara Enim Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Ciptakan Kamtibmas, Sekdes Tebat Agung Serahkan Senpira Secara Sukarela |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.