Berita Lahat
Dewan Upah Segera Terbentuk di Lahat, Targetkan Standar Gaji Sendiri di 2026
Impian para pekerja di Kabupaten Lahat untuk memiliki standar upah sendiri tampaknya akan segera menjadi kenyataan.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, LAHAT - Impian para pekerja di Kabupaten Lahat untuk memiliki standar upah sendiri tampaknya akan segera menjadi kenyataan.
Pemerintah Kabupaten Lahat menargetkan pembentukan Dewan Pengupahan pada tahun 2025 ini, sebuah langkah krusial yang didukung oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai syarat utama.
Dengan demikian, standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lahat diharapkan dapat berlaku mulai tahun 2026.
Selama ini, ketentuan upah pekerja di Kabupaten Lahat masih mengacu pada standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Padahal, Lahat memiliki potensi ekonomi yang besar dengan banyaknya perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit.
Kendala utama dalam menetapkan UMK sendiri adalah belum adanya perwakilan Apindo di tingkat kabupaten.
Namun, angin segar kini berhembus. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat, Mustofa Nelson, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Andri Kurniawan SE, mengungkapkan bahwa arahan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi-Widia Ningsih, untuk mempercepat pembentukan dewan pengupahan mulai menunjukkan hasil.
Seorang pengusaha di Lahat, Sudarman, telah mengajukan diri sebagai calon Ketua Apindo Kabupaten Lahat sejak 15 April 2025 lalu.
"Alhamdulillah, sudah ada pengusaha yang mengajukan diri siap menjadi Ketua Apindo Kabupaten Lahat. Terhitung sejak (15/4/2025) lalu, Sudarman, salah satu pengusaha di Lahat, bersedia menjadi Ketua Apindo Kabupaten Lahat," kata Andri Kurniawan, Jumat (2/5/2025).
Andri menambahkan bahwa saat ini Disnakertrans Lahat tengah berkonsultasi dengan Apindo Provinsi Sumsel terkait pengajuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Apindo Kabupaten Lahat.
Struktur kepengurusan Apindo sendiri nantinya harus representatif dari seluruh sektor usaha yang ada di Lahat, mulai dari pertambangan batubara, kontraktor, listrik, perkebunan, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Sebelumnya sudah banyak pengusaha yang kita tawarkan untuk jadi Ketua Apindo Lahat, tapi tidak ada yang mau. Saat ini sudah ada pengusaha yang mau, kita akan secepat mungkin agar Apindo dan dewan pengupahan segera resmi terbentuk," jelasnya.
Terkait proses pembentukan UMK Lahat, Andri menerangkan bahwa setelah Apindo Kabupaten Lahat resmi berdiri, langkah selanjutnya adalah membentuk dewan pengupahan.
Dewan ini akan beranggotakan perwakilan dari pemerintah (Disnakertrans Lahat dari Bidang Hukum dan Ekonomi), akademisi (rencana bersurat ke Universitas Serelo Lahat), perwakilan Apindo, serta perwakilan serikat buruh pekerja yang terdaftar di Kabupaten Lahat.
"Kita kejar dahulu SK kepengurusan Apindo Kabupaten Lahat. Jika Apindo dan dewan pengupahan sudah terbentuk, kami optimis 2026 Lahat sudah punya standar UMK sendiri," pungkasnya.
Buat Ringkasan Audio
Usulan Ribuan Kuota PPPK Paruh Waktu, Peluang Baru bagi Honorer di Lahat |
![]() |
---|
Bupati Lahat Bursah Rombak 8 Pejabat Administrator, Kabag Hukum Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Jalan Khusus Batu Bara di Lahat Mulai Dibangun, Target Operasional Desember 2025 |
![]() |
---|
Presiden RI Berikan Amnesti 4 Orang Narapidana Kelas IIA Lahat |
![]() |
---|
Ogah Angkat Kaki, Satpol PP Lahat Bongkar Paksa Bangunan Liar di Tepian Ayek Lematang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.