Berita OKU Timur

Perpisahan Sekolah di OKU Timur, Disdik Tekankan Musyawarah dan Batasan Biaya, Tolak 'Wisuda' Mewah

Penulis: Choirul OKUT
Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERPISAHAN SEKOLAH - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin, Selasa (11/07/2023). Ia menegaskan bahwa perpisahan diperbolehkan selama tidak memberatkan orang tua dan tetap mengedepankan nilai edukatif.

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Jelang berakhirnya tahun ajaran, tradisi acara perpisahan sekolah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Meskipun dianggap sebagai momen perpisahan yang lumrah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur menegaskan batasan-batasan penting terkait pelaksanaan dan pembiayaannya, terutama bagi jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

Sorotan terhadap acara perpisahan ini muncul dari kalangan orang tua siswa yang mengharapkan adanya transparansi anggaran dan biaya yang tidak memberatkan.

Budi Hartono, seorang wali murid di OKU Timur, menyampaikan bahwa perpisahan adalah tradisi yang baik, namun pihak sekolah harus terbuka mengenai penggunaan dana.

“Saya pribadi tidak keberatan. Tapi pihak sekolah harus transparan, supaya tidak timbul prasangka dari para orang tua mengenai dana perpisahan,” ujar Budi, Kamis (1/5/2025).

Ia juga mengingatkan agar biaya perpisahan disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua dan tidak melupakan kebutuhan biaya pendidikan di jenjang selanjutnya.

“Setelah SD, orang tua harus menyiapkan biaya masuk ke SMP. Begitu juga dari SMP ke SMA. Jadi pungutan yang harus wajar,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Disdikbud OKU Timur Wakimin, memberikan lampu hijau pelaksanaan perpisahan dengan catatan penting.

“Kalau sekadar perpisahan, boleh saja. Tapi harus berdasarkan hasil rapat bersama orang tua atau wali murid. Ada kesepakatan bersama,” tegas Wakimin.

Prinsip utama yang ditekankan Disdikbud adalah bahwa pelaksanaan perpisahan tidak boleh menimbulkan beban finansial maupun persiapan yang berlebihan bagi orang tua siswa.

Wakimin juga mengarahkan agar kegiatan perpisahan tetap mengedepankan nilai-nilai edukatif.

“Perpisahan bisa jadi media belajar literasi dan karakter. Banyak nilai yang bisa diambil, tergantung bagaimana kita melihat dan mengemasnya,” jelasnya, mendorong agar perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.

Lebih lanjut, Disdikbud OKU Timur secara tegas melarang pelaksanaan kegiatan perpisahan yang dikemas dalam bentuk "wisuda" mewah di jenjang SD dan SMP, terutama jika diadakan di hotel atau tempat seremonial lainnya.

“Kami melarang kegiatan wisuda yang terlalu formal dan berlebihan. Fokusnya jadi pada seremoni, bukan substansi. Itu tidak kami anjurkan,” ujar Wakimin, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Subandi.

Sebagai alternatif yang lebih konstruktif, Disdikbud OKU Timur mendorong sekolah untuk memanfaatkan momen perpisahan sebagai ajang menampilkan potensi siswa di bidang seni dan non-akademik.

“Pentas seni, puisi, tari, drama, dan pertunjukan musik adalah contoh kegiatan positif. Anak-anak bisa belajar tampil percaya diri, mengasah kreativitas, dan mengekspresikan diri mereka,” pungkas Wakimin.

Berita Terkini