Pihak kepolisian kini mendalami kepemilikan airsoft gun ilegal tersebut dan menyelidiki apakah senjata tersebut digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, Bripka RM juga telah menjalani tes urine. Hasilnya, positif mengandung zat berbahaya.
“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan bahan-bahan berbahaya. Jenis zatnya masih kami identifikasi lebih lanjut, apakah termasuk dalam golongan narkotika atau obat-obatan terlarang,” tambah Kapolrestabes.
Dugaan kuat, lanjut Harryo, kasus ini dipicu oleh motif pribadi. “Kami sangat prihatin, apalagi diketahui bahwa Bripka RM sebenarnya telah berkeluarga secara sah. Ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi internal kami,” tegasnya.
Pihak Polrestabes memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dan Bripka RM akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan, kepemilikan senjata ilegal, dan dugaan penyalahgunaan narkoba.