SRIPOKU.COM - Setelah reami cerai, banyak fakta yang terungkap dari rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Dalam putusan cerai, Paula Verhoeven juga dinyatakan telah terbukti selingkuh.
Pengaca Baim Wong juga menyindir soal kelakuan Paula Verhoven di dalam kamar bareng pria.
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," jelas Humas PA Jaksel Suryana.
Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan bukti perselingkuhan Paula Verhoeven juga tertuang dalam putusan cerai.
Ia membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim tertulis soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.
"Terbukti ada perselingkuhan sehingga terbukti adanya istri yang nusyuz, durhaka terhadap suami," katanya.
"Ada lagi bukti dalam persidangan ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disembuhkan," tambah Fachmi.
Sayangnya Fachmi tidak menjelaskan rinci terkait dengan hal tersebut.
"Ada seseorang yang punya penyakit kritis yang tidak bisa sembuh. Anda silahkan cari putusannya, saya hanya memberikan info silahkan anda cari," katanya.
Bukti Paula Verhoeven selingkuh, katanya, mulai dari bukti keberadaannya bersama seorang lelaki dalam kamar.
"Bagaimana seseorang ada di kamar berduaan sampai jam sekian semuanya ada di putusan ini," katanya.
"Putusan ini membuktikan seseorang istri dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim ada di kamar pada jam tertentu sampai tengah malam," tambah Fachmi.
Baca juga: Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Pengadilan Sebut Paula Verhoeven Durhaka, tak Dapat Nafkah Iddah
Minta Kasihani Anak-anak
Banyak harapan Baim Wong setelah sidang putusan hari ini dengan Paula Verhoeven.