Polisi Tewas Ditembak

2 Oknum TNI Diduga Tembak Mati Polisi di Penggerebekan Sabung Ayam Belum Dipecat, Kini Ditahan

Penulis: Shafira Rianiesti Noor
Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STATUS OKNUM TNI - Kolase foto 3 anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia saat gerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Nasib oknum TNI Tembak 3 polisi di penggerebekan sabung ayam

SRIPOKU.COM - Terungkap nasib 2 oknum TNI yang tembak 3 polisi di penggerebekan judi sabung ayam 17 Maret 2025 lalu.

Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, namun kedua oknum TNI tersebut ternyata belum dipecat.

Bahkan setelah menunggu seminggu lebih, dua oknum TNI yang menembak tiga polisi hingga tewas baru ditetapkan jadi tersangka.

Perihal nasib dua oknum TNI, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana buka suara.

Wahyu menjelaskan, TNI masih menunggu proses hukum yang berjalan di peradilan militer sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap kedua prajurit tersebut.

"Nah, nanti kita ikuti dari proses hukumnya. Karena di militer ini kan setelah kita menjalankan proses hukum, tentu ada pidana tambahan, di Polri juga sama," ujar Wahyu dilansir dari Tribun Bogor Kamis (27/3/2025).

"Pidana tambahan itu akan diberikan sesuai dengan klasifikasi kesalahan di pidana militernya. Kalau sekarang saya mengatakan dipecat, kurang bijak juga. Karena kan masih berproses," ujar dia melanjutkan.

Kendati demikian, Wahyu tetap membuka peluang bahwa kedua prajurit bakal dipecat akibat perbuatannya.

Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa orang, melaksanakan kegiatan ilegal, hingga kepemilikan senjata.

Wahyu menekankan, dua prajurit tersebut tidak taat, mengingat pimpinan TNI AD sudah melarang semua anggota melakukan kegiatan ilegal.

"Tentu pemberhentian tidak dengan hormat, pemecatan, itu akan menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya," ujar dia.

TERSANGKA SABUNG AYAM - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bersama Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana hadir di GSG Mapolda Lampung untuk melakukan konferensi pers, Selasa (25/3/2/2025). Akhirnya 2 oknum TNI tembak polisi di Way Kanan ditetapkan tersangka (tribunlampung/bayu saputra)

Baca juga: Ayahnya Disebut Dapat Setoran Sabung Ayam, Anak AKP Lusiyanto Menangis tak Terima, Minta Keadilan

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengabarkan jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan ada empat orang.

Tiga dari empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka perjudian dan satu orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

Dilansir dari TribunLampun Rabu (26/3/25), berikut 4 tersangka kasus sabung ayam di Way Kanan tersebut :

1. Bripda Kapri alias KP: sebagai tersangka perjudian
2. Peltu Lubis alias L: sebagai tersangka perjudian
3. Zu (sipil): sebagai tersangka perjudian
4. Kopda Basarsyah alias B: sebagai tersangka penembakan

Halaman
123

Berita Terkini