Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran.
Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.
"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa."
"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelas Helmy.
Baca juga: Rekaman Detik-detik 2 Oknum TNI Tembak 3 Polisi Insiden Sabung Ayam di Lampung, Belum Ada Tersangka
Kapolda Sumsel Buka Suara
Menanggapi hal itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, ia menyerahkan penyelidikan semuanya ke Polda Lampung.
"Ya kan di sana. Penyelidikannya pasti di Bid Propam Polda Lampung," ujar Andi.
Begitu juga ketika ditanyai sanksi yang akan dijatuhkan, Andi hanya merespon santai. Polda Lampung sedang memprosesnya.
"Soal ancaman (sanksi) ya yang pasti disana, tanya disana ya," katanya.
Peran Bripda KP
Terkini, peran Bripda KP, oknum anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dalam kasus tersebut terungkap. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2025), menjelaskan bahwa Bripda KP berada di lokasi kejadian (TKP) saat penggerebekan judi sabung ayam yang berujung maut pada Senin (17/3/2025) lalu.
"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," ungkapnya.
Hasil penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Bripda KP telah mengenal terduga pelaku penembakan, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sejak tahun 2018.