Keterangan Eko ini diperkuat dengan pernyataan Asisten Intelijen Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Yogi Muhamanto.
Kolonel Yogi menyebutkan, hubungan Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto dan Komandan Pos Ramil Negara Batin Peltu Lubis sangat baik dan sama-sama mengetahui ada judi sabung ayam di wilayah mereka.
Menurut Yogi, setiap ada jadwal gelanggang sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahukan kepada Lusiyanto.
”Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi, seperti dikutip dari Kompas.
Kapendam Sriwijaya Kolonel Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, beberapa waktu belakangan, sebelum insiden penembakan, hubungan Pimpinan Polsek dan Pejabat Pos Ramil memburuk.
Ia lantas mengungkap tengah menunggu hasil investigasi tersebut.
Namun, Eko menduga, kedua pihak juga sama-sama mendapat keuntungan dari perjudian tersebut.
”Namanya saja sudah judi sabung ayam. Otomatis ada profitnya dong. Logikanya, kemungkinan ada kesepakatan di antara kedua pihak (kepolisian dan TNI),” kata Eko, seperti dikutip Kompas.
Sehingga, dalam kasus ini, selain dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan tersebut, Kodam II/Sriwijaya mensinyalir ada pelaku lain dari kepolisian.
”Kalau terbukti bersalah, dua anggota TNI yang diduga pelaku penembakan itu pasti akan mendapatkan hukuman setimpal. Tapi kami harap, pihak lain yang terlibat juga harus diusut dan diberikan hukuman tegas,” tutur Eko.
Sementara itu ada warga sipil berinisial Z yang mengungkap kesaksiannya melihat 2 oknum TNI menembak 3 polisi hingga tewas.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung dilansir Sripoku.com Kamis (20/3/2025).
Karena kasus tersebut, polisi menetapkan dua pidana dalam peristiwa tersebut.
Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.