Meski batal tampil di Piala Asia U20 2025, proses naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx tetap dilanjutkan.
Sebagai informasi, alur proses naturalisasi pemain yakni setelah disetujui sidang DPR, nantinya pemain tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden kemudian tahap akhirnya yakni menjalani Sumpah WNI.
Di penghujung acara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara membacakan hasil keputusan rapat hari ini yang intinya menyetujui proses naturalisasi ketiga pemain keturunan di atas.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Tim Henri Viktor Geypens, Sdr. Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Sdr. Ole Lennard Ter Haar Romenij," baca Dewi Asmara untuk kesimpulan rapat Komisi X DPR RI hari ini, Senin (3/2/2025).