SRIPOKU.COM -- Berikut ini proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, pasca disetujui Komisi X DPR RI, Senin (3/2/2025).
Hal tersebut diketahui usai rapat yang digelar sekira pukul 15.00 WIB itu, perwakilan fraksi-fraksi yang ada di Komisi X bulat menyetujui proses naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas sempat memberikan bocoran bahwa Ole Romeny dan dua pemain keturunan bakal menjalani sumpah WNI pada tanggal 8 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Supratman Andi Agtas di kantor Kementrian Hukum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025) kemarin.
"Pokoknya kami, Kementerian Hukum pasti akan support PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Supratman Andi Agtas dikutip dari Wartakota, Rabu (29/1/2025).
"Harapan rakyat Indonesia untuk tampil di Piala Dunia itu harga mati."
"In Shaa Allah, tanggal 8 Februari yang akan datang, kami akan mengambil sumpah. Mudah-mudahan proses di DPR ini cepat bergulir."
"Tetapi, jadwalnya tanggal 8 Februari, yang bersangkutan (Ole Romeny) beserta dua orang pemain naturalisasi Timnas U20 Indonesia juga akan diambil sumpahnya," kata Andi.
Baca juga: Sosok 3 Calon Pemain Timnas Indonesia Yang Disetujui DPR Untuk di Naturalisasi
Rapat yang dihadiri Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji, dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Diketahui, proses naturalisasi Ole Romeny memang sudah hangat diperbincangkan sejak cukup lama.
Bahkan pemain Oxford United itu juga sempat menonton langsung pertandingan Timnas Indonesia versus Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan November 2024 lalu.
Sementara itu khusus Tim Geypens dan Dion Markx, kedua tersebut sempat diproyeksi menjadi amunisi Timnas U20 Indonesia di Piala Asia U20 2025.
Namun kini peluang Tim Geypens dan Dion Markx debut di Piala Asia U20 2025 telah tertutup.
Sebab batas akhir pendaftaran pemain untuk Piala Asia U20 2025 ditutup pada 13 Januari 2025 lalu.
Sedangkan gelaran Piala Asia U20 2025 bakal berlangsung di China pada 12 Februari hingga 1 Maret mendatang.
Meski batal tampil di Piala Asia U20 2025, proses naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx tetap dilanjutkan.
Sebagai informasi, alur proses naturalisasi pemain yakni setelah disetujui sidang DPR, nantinya pemain tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden kemudian tahap akhirnya yakni menjalani Sumpah WNI.
Di penghujung acara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara membacakan hasil keputusan rapat hari ini yang intinya menyetujui proses naturalisasi ketiga pemain keturunan di atas.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Tim Henri Viktor Geypens, Sdr. Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Sdr. Ole Lennard Ter Haar Romenij," baca Dewi Asmara untuk kesimpulan rapat Komisi X DPR RI hari ini, Senin (3/2/2025).