SRIPOKU.COM - Berikut ini ulasan kunci jawaban Latihan Pemahaman, Anggota TPPK di lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dari unsur.
Pada laman kunci jawaban kali ini mengulas soal Latihan Pemahaman terkait materi Modul 2 tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Melansir dari guru.kemdikbud.go.id, selengkapnya berikut ini kunci jawaban soal Latihan Pemahaman Modul 2 Satuan TPPK.
Baca juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman, Fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang Benar Adalah
Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA]
Modul 2 Satuan Tugas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
Materi : Pembentukan TPPK
- Latihan Pemahaman
Soal 1 dari 1
Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dari unsur, kecuali:
- Pendidik
- Tenaga Kependidikan
- Peserta didik
- Orang Tua
Jawaban: Peserta didik
- Cerita Reflektif : Apa yang Anda pahami setelah membaca infografis ini?
Baca juga: Jawaban Latihan Pemahaman Fungsi Satuan Tugas Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.