SRIPOKU.COM - Simak berikut ini jawaban Post Test, Definisi perundungan yang tercantum di Permendikbudristek No 46 tahun 2023 adalah.
Soal Post Test kali ini mengulas pertanyaan terkait materi yang sudah Bapak/ibu pelajari pada Modul Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan.
Membahas tentang urgensi pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), berikut kunci jawaban Post Test mengutip dari guru.kemdikbud.go.id selengkapnya.
Baca juga: Jawaban Post Test, Penyediaan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas Termasuk pada Aspek yang Mana?
Modul Pengertian dan Bentuk-Bentuk Kekerasan
Post Test
Soal 1
Definisi perundungan yang tercantum di Permendikbudristek no. 46 tahun 2023 adalah:
A. Kekerasan fisik dan/atau psikis yang dilakukan berulang dan ada relasi kuasa
B. Kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan walaupun tanpa berulang dan tanpa ada relasi kuasa
C. Kekerasan fisik yang dilakukan berulang dan ada relasi kuasa
D. Kekerasan psikis yang dilakukan berulang dan ada relasi kuasa
Jawaban: A. Kekerasan fisik dan/atau psikis yang dilakukan berulang dan ada relasi kuasa.
Soal 2
"Mendisiplinkan anak dengan kekerasan untuk membuat mental anak kuat di masa depan". Tanggapan Anda terhadap pernyataan ini adalah:
A. Setuju
B. Tidak setuju
C. Ragu-ragu
D. Tidak ada tanggapan
Jawaban: B. Tidak setuju
Baca juga: Jawaban Latihan Pemahaman, Siapa Saja Aktor yang Melakukan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Soal 3
Karena latar belakangnya yang berasal; dari etnis tertentu, seorang murid mengalami perbedaan perlakukan di sekolahnya, serta selalu diolok-olok oleh temannya terutama oleh kakak tingkatnya. Contoh ini merupakan bentuk kekerasan:
A. Kekerasan Psikis dan perundungan
B. Kekerasan diskriminasi intoleransi dan perundungan
C. Perundungan dan psikis
D. Fisik dan Psikis
Jawaban: C. Perundungan dan psikis