SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, ada atau tidak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya tetap menunggu secara resmi dari MK untuk menetapkan pasangan calon terpilih.
Dimana pengaduan Terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 17 Kabupaten/ kota plus tingkat provinsi di Sumsel, berakhir pada 11 Desember 2024 lalu, dan saat ini masih menunggu registrasi dari MK.
Menurut Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, bagi daerah yang hasil Pilkadanya tidak ada gugatan PHP di MK, maka KPU setempat akan segera menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilihnya.
"Yang dak ada sengketanya di Mahkamah Konstitusi kami tetap menunggu pengumuman dari MK, jika MK mengumumkan sekian daerah yang sengketa baik Pemilihan Bupati atau Walikota. Diluar itu, bisa dilakukan penetapan pasangan calon terpilih, " kata Andika, Kamis (2/1/2024).
Dimana berdasarkan hasil penelusuran di situs MK, tidak ada gugatan untuk daftar permohonan perselisihan hasil pemilu pada Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 yang diterima MK, namun hanya ada 9 daerah Kabupaten kota di wilayah Sumsel yang ada gugatan.
"Kami masih menunggu arahan itu dari Mahkamah Konstitusi, ke KPU RI nanti ke KPU Provinsi, dan pastinya kami masih menunggu, ' ujarnya.
Ditambahkan Andika, pihaknya tidak khawatir ada atau tidak gugatan di MK itu sendiri, sebab hasil rekapitulasi perolehan suara sudah dilakukan selama ini dan sudah diketahui publik luas.
"Sebenarnya tidak perlu khawatirlah, karena tidak ada perubahan angka- angka yang ada, kita tunggu saja mungkin segera awal pekan tahun baru ini sudah selesai semua. Sedangkan soal pelantikan tanyakan ke Pemda, " tukasnya.
Sekedar informasi ada 9 daerah tingkat Pilkada Kabupaten atau kota terdapat 11 permohonan PHP, yaitu masing- masing 2 perkara untuk PHP Empat Lawang dan Pagar Alam. Kemudian 1 perkara masing-masing untuk Pilbup Muara Enim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Palembang, Ogan Ilir (OI), OKU Selatan, dan Lahat.
Sedangkan bagi daerah yang hasil Pilkadanya tidak ada permohonan PHP di MK, yaitu Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Lubuklinggau, Prabumulih, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Timur dan Pemilihan Gubernur Sumsel.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Nurul Mubarok, sebelumnya menerangkan jika di satu daerah tidak ada pengaduan atau gugatan hasil Pilkada ke MK, maka bisa dijadwalkan untuk dilakukan penetapan sebagai pasangan calon kepala daerah terpilih.
"Yang tidak ada gugatan ke MK, kita masih menunggu surat atau keterangan dari KPU RI, untuk segera menerapkan pasangan calon terpilih. Kalau tanggalnya kita belum tahu, karena penetapannya tidak serentak, jadi kita belum tahu KPU RI menyurati KPU di daerah se Indonesia kapan, daerah yang kena gugatan atau tidak, " cap Nurul Mubarok.
Dijelaskan Mubarok, jika dari laporan yang ada saat ini sudah ada 11 laporan dari 9 daerah tingkat Kabupaten kota di Sumsel yang telah ada pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dimana di Pagar Alam dan Empat Lawang masing-masing dua pengaduan.
"Untuk pengaduannya, ada masalah perselisihan suara dan ada administrasi, dimana yang administrasi hanya di Empat Lawang yang digugat Budi Antoni Aljufri, " paparnya.
Ditambahkan Mubarok, untuk persiapan menghadapi perkara Pilkada di MK nanti, KPU Sumsel dan KPU Kabupaten kota yang ada, sudah mempersiapkan hal- hal yang akan disampaikan di MK.
"KPU dan jajarannya pasti ada arahan untuk persiapan pengaduan sengketa, untuk semaksimal mungkin alat bukti dikumpulkan untuk menghadapi sengketa, dan itu bahkan sudah jauh- jauh hari kita telah memberikan arahan atau pelatihan- pelatihan bagi KPU kabupaten kota ketika bersengketa di MK, " tukas Mubarok.
Sembilan daerah di Sumsel yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajukan permohonan untuk 11 perselisihan hasil pemilu (PHPU) bupati/walikota untuk 9 daerah di Sumsel tersebut bisa dilihat di situs MK.
Gugatan dilayangkan terkait penetapan pleno rekapitulasi suara oleh KPU masing-masing daerah.
Sembilan daerah tingkat Pilkada Kabupaten atau kota terdapat 11 permohonan PHP, yaitu masing- masing 2 perkara untuk PHP Empat Lawang dan Pagar Alam. Kemudian 1 perkara masing-masing untuk Pilbup Muara Enim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Palembang, Ogan Ilir (OI), OKU Selatan, dan Lahat.
Untuk Pilbup Empat Lawang, pengajuan permohonan gugatan ke MK dilakukan oleh Budi Antoni Aljufri yang memberikan kuasa kepada Fahmi Nugroho dan kawan-kawan. Gugatan diajukan, Kamis (5/12/2024) lalu. Budi Antoni sebelumnya dianulir KPU sehingga tak bisa ikut kontestasi Pilbup Empat Lawang.
Satu perkara lagi Pilbup Empat Lawang diajukan oleh Ruli Margianto dan Anggi Aribowo. Permohonan gugatan diajukan pada, Rabu (4/12/2024) dengan memberi kuasa kepada Martadinata.
Diketahui, pleno rekapitulasi surat suara di Empat Lawang yang telah ditetapkan adalah, kotak kosong mendapat 35.923 suara dan paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai 147.332 suara.
Kemudian, PHP OKU diajukan oleh paslon nomor urut 01 Yudha Purna Nugraha-Yenny Elita. Permohonan diajukan pada, Rabu (4/12/2024) yang memberi kuasa pada Turiman.
Hasil rekapitulasi surat suara di OKU, paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita mendapat 104.778 suara. Sedangkan paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri mendapat 108.587 suara.
Selanjutnya, PHP Banyuasin diajukan oleh paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam pada, Kamis (5/12/2024). Saat pleno Pilbup Banyuasin, paslon 01 Askolani-Netta Indian mendapat 241.507 suara, sedangkan Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam 159.995 suara.
Kemudian PHP Muara Enim diajukan paslon nomor urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini yang memberi kuasa kepada OC Kaligis pada, Jumat (6/12/2024).
Dalam pleno Pilbup Muara Enim, paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari mendapat 37.710 suara, paslon 02 Edison-Sumarni 114.258 suara, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini 105.053 suara, dan paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra: 37.751 suara.
Selanjutnya PHP Pagar Alam diajukan dua paslon. Yakni paslon omor urut 02 Alpian-Alfikriansyah yang memberi kuasa pada Zeldi Dwitama dan paslon 01 Hepy Safriani-Efsi memberi kuasa pada Safiudin, Jumat (6/12/2024).
Di pleno KPU yang lalu, paslon 01 Hepy Safriani-Efsi mendapat 29.538 suara, paslon 02 Alpian-Alfikriansyah 29.231 suara, dan paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha 33.672 suara.
Lalu, PHP Palembang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin yang memberi kuasa pada Hendra Yospin pada, Jumat (6/12/2024).
Pleno Pilwako oleh KPU Palembang menetapkan paslon 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina meraih 175.495 suara. Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam mendapat 352.696 suara dan paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin 229.895 suara.
Pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI) , pengajuan Permohonan hari Jumat (6/12/2024), sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 130 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Desva Adelia Rachmadani BP2SS DPC Kab. Ogan Ilir / Pemantau Pemilihan.
Dimana hasil berdasarkan rekapitulasi dari KPU Ogan Ilir, paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani unggul telak atas kotak kosong.
Panca-Ardani mendapatkan 154.088 suara. Sementara kotak kosong 41.523 suara.
Pasangan petahana memperoleh persentase kemenangan sebesar 78,77 persen, berbanding 21,23 persen milik kolom kosong.
Pilkada di Kabupaten OKU Selatan, pengajuan permohonan, Sabtu (7/12/2024), sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 137 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Iwan Hermawan dan M. Faisal Ranopa (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan No. Urut 2).
Dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan, perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati tingkat KPU Kabupaten OKU Selatan, Selesai Jumat (6/12/2024) di Aula Islamic Centre, Muaradua.
Total seluruh perolehan suara dari 19 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan, Pasangan Nomor urut 01 Hengki-Alkadri memperoleh 8.043 suara, nomor urut 02 Iwan Hermawan-Faizal Ranopa memperoleh 85.362 suara.
Kemudian nomor urut 03 Heri Martadinata- A Wahab Nawawi memperoleh 36.344, dan nomor urut 04, Abusama-Misnadi memperoleh 88.076 suara.
Terakhir, Pilkada Kabupaten Lahat, pengaduan permohonan, Senin 9 Desember 2024 pukul 19.18 Wib, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) nomor 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pemohon, Yulius Malana dan Budiarto (paslon nomor urut 01).