Sejauh ini belum ada satu orang pun yang ditangkap maupun ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Roby Oktavian
"Jadi ada dua kasus pembunuhan di Tahun 2024, satu terungkap dan satu lagi belum selesai dan menjadi PR bagi kami. Namun ada satu kasus pembunuhan lagi yang terjadi di tahun 2022 yaitu kasus pembunuhan seorang mahasiswa bernama Roby Oktavian," ungkapnya.
Untuk kasus pembunuhan Roby Oktavian ini, AKP Nasron mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisa dari tim densus 88.
"Kami juga masih mengumpulkan alat bukti lainya, dan untuk motifnya, dugaan kuat motif kasus pembunuhan ini, motifnya yaitu cinta segi tiga,"bebernya.
Lanjutnya, kedepanya Satreskrim Polres PALI masih memiliki dua kasus pembunuhan yang masih menjadi PR untuk diselesaikan di tahun 2025.
Yaitu kasus pembunuhan Suparudin (38 ) di tahun 2024 dan kasus pembunuhan Roby Oktavian di Tahun 2022.
"Dua kasus pembunuhan ini menjadi atensi bagi kami, yang kami targetkan untuk diselesaikan di tahun 2025,"tandasnya. (Cr42)