Sedangkan di sisi lain, pihak Paula justru menilai keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Baim justru bersebrangan dengan fakta yang ada.
Pendapat itu dikatakan kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia.
"Yang mereka ajukan itu bertolak belakang."
"Apa namanya berseberangan dan tidak menguatkan atau malah melemahkan dari dalil mereka sendiri," ujar Alvon, dikutip dalam YouTube SCTV, Kamis (19/12/2024).
Bukan serta merta menafsirkan, namun diakui Alvon, hal tersebut sudah dipelajari secara mendalam.
"Dan itu sudah kami gali gitu secara mendalam," lanjutnya.
Oleh karena itulah, pihaknya menilai bahwa keterangan tersebut tidak kuat.
"Oleh sebab itu, makanya kami mengkonsumsikan itu tidak kuat," terangnya.
Alvon pun lantas menyinggung soal prima faksi yang berarti fakta tersebut harus benar-benar kuat.
"Di dalam suatu pembuktian ada yang harus dinamakan prima faksi, yaitu suatu fakta yang memang benar-benar kuat gitu," jelas Alvon.