SRIPOKU.COM - Kuasa hukum Baim Wong, singgung soal ketakutan yang dirasakan Paula Verhoeven usai bukti dari handpnone (hp) pribadinya dibongkar di muka persidangan.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun menegaskan tak ada istilah ilegal akses untuk pasangan suami-istri.
Pasalnya Paula Verhoeven lewat kuasa hukumnya, Alvon Palma menilai Baim Wong telah melakukan ilegal akses dengan mengambil bukti dari HP kliennya.
Dimana dalam sidang lanjutan yang digelar kemarin, Baim membawa bukti elektronik yang diduga didapatnya dari handphone Paula.
Mendapati hal tersebut, Fahmi Bachmid justru merasa heran dengan sikap Paula Verhoeven.
Fahmi Bachmid menduga bahwa model berusia 37 tahun tersebut tengah ketakukan.
Baca juga: Paula Verhoeven Tersudut, Baim Wong Bongkar Kabar Hot Perselingkuhan Istrinya, Sudah Ada 13 Saksi
"Kalau emang tidak ada apa-apa kenapa harus takut?," ujar Fahmi, dikutip dalam YouTube SCTV, Kamis (19/12/2024).
Menurut Fahmi, jika memang ibu dua anak itu tak menyembunyikan apa pun dari suami, maka seharusnya sikap Paula tak demikian.
"Logika hukum di saat tidak terjadi apa-apa, tidak perlu takut apa pun yang dibuka dari HP kita," lanjutnya.
Melihat sikap ambigu Paula, Fahmi justru mempertanyakan apa yang sebenarnya disembunyikan.
"Tapi kalau HP kita kita sembunyikan, kita hapus-hapus kita ganti-ganti timbul tanda tanya."
"Kenapa harus seperti itu," dalihnya.
Sementara soal illegal access karena mengambil data dari handphone milik Paula, Fahmi Bachmid justru menganggap pernyataan itu merupakan hal yang rancu.
Menurut Fahmi, ancaman pelanggaran hukum terkait data pribadi dan illegal access tidak berlaku bagi pasangan suami istri.
"Suami istri kok illegal access, nggak perlu saya menguliahi soal illegal access," cecarnya.